Jelang Nataru, Jasa Raharja Maluku Mobile Tinjau Posko

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Jasa Raharja Cabang Maluku secara mobile meninjau posko.

Pernyataan ini diakui Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, H. Haurissa kepada awak media pada saat media Gathering, Selasa (19/12/2023).

Haurissa mengakui, untuk Nataru yang pasti kami jasa Raharja cabang Maluku bekerjasama dengan stakeholder yang ada, yang mempunyai tanggung jawab khusus untuk mensukseskan kegiatan Nataru nanti, diantaranya dengan KSOP.

“Yang mana nanti tugas jasa Raharja Cabang Maluku melakukan mobile ke seluruh pos-pos yang telah dibangun bersama oleh instansi terkait,” paparnya.

Oleh karena, Haurissa mengatakan, intinya nata dan tahun baru akan berjalan dengan tentram dan nyaman sehingga masyarakat pengguna alat transportasi baik darat, laut maupun udara dapat menikmati perjalanan dan tiba merayakan natal dan tahun baru dengan selamat bersama keluarga.

“Dan apabila terjadi resiko kecelakaan kami Jasa Raharja telah siap untuk melaksanakan penyerahan santunan, apakah itu bagi korban kecelakaan pejalan maupun pengguna alat transportasi,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya akan tetap melakukan pelayanan untuk santunan jika terjadi disaat hari libur, karena pihaknya telah bekerjasama dengan seluruh bank Himbara yang ada dan sistem yang kita lakukan adalah CMS, dimana untuk pembayarannya tidak menunggu sampai hari kerja tapi di hari liburpun kita bisa layani.

“Tiap posko yang pasti di Ambon Karena luas wilayah kita laut jadi titik-titik itu ada di pelabuhan Yosudarso, Slamet Riyadi, Gagala, Tulehu, Wipirit. Yang mana, kalau jasa Raharja sistimnya kita mobile yang akan dikunjungi dengan waktu arus transportasi yang sangat tinggi, misalnya di palabuhan Hunimua yang akan menuju Waipirit kita akan tetap fokus disana,” tambahnya.

Baca Juga  Purwantono : Jasa Raharja Percepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kurang 

Untuk itu, sudah ada koordinasi dengan pihak terkait yakni regulasi tentang alat transportasi laut, khusus untuk penumpang maupun kendaraan itu pasti diatur semuanya sehingga tidak ada yang tertanggal di dermaga.

Selain itu, juga dilakukan pengobatan gratis di titik -titik yang telah ditentukan seperti di terminal dan pelabuhan. “Efektifnya sampai H-7 sampai dengan tanggal 22 Desember -2 Januari 2024,” tandasnya. (AT-009)

Berita Terkini