JAKARTA, Ambontoday.com – Merebaknya virus Corona (Covid-19) maka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020. Guna melindungi segenap generasi muda bangsa baik dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA).
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi menilai keselamatan dan kesehatan rakyat terlebih khusus generasi bangsa yang harus diutamakan di tengah penyebaran virus corona.
“Seperti yang disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” ujar Fadjroel di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dikatakan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona.
“Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,” ujarnya. (AT/lamta)