Jubir Satgas Covid-19 Maluku Bantah Adanya Vaksin Kadaluarsa di RSUP Leimena

Before content

Ambon,Ambontoday.com- Perihal beredar rumor mengenai vaksin kadaluarsa di RSUP Leimena, juru Bicara Satgas Covid-19, Adonia Rerung membantah hal tersebut

Saat di tanyakan oleh Ambontoday.com melalui via Telpon pada, Selasa (13/7/2021) , Adonia mengatakan tidak mungkin rumah Sakit sekelas RSUP Leimena memiliki vaksin kadaluarsa.

Rerung menegaskan,  Sebenarnya tidak ada vaksin yang kadaluarsa, yang ada hanya vaksin yang memilki daya simpan saja, tapi di sebut kadaluarsa. Kemudian soal rumor yang beredar itu tidak ada vaksin yang kadaluarsa di RSUP Leimena,”tegasnya.

Adonia menjelaskan, vaksin-vaksin yang ada di semua layanan kesehatan adalah vaksin yang di kirim dari pusat ke provinsi, kemudian di bagikan ke kota dan kabupaten. Dan semua itu sudah di periksa dengan baik sebelum di distribusi,”jelasnya

“Jadi tidak ada vaksin yang kadaluarsa seperti yang di isukan itu. Sebelum di distribusi kan ke layanan-layanan kesehatan, vaksin tersebut sudah di periksa dengan baik batas pakai vaksin tersebut, jadi tidak mungkin ada kesalahan seperti itu.” Lanjutnya lagi.

Ia menegaskan, apakah informasi mengenai vaksin kadaluarsa tersebut di dapat dari data yang valid atau langsung di dapati di tempat kejadian. Jika tidak ada data valid, maka tidak di benarkan,”tegasnya

“Informasi ini di dapat darimana dulu? Apakah ada data atau bukti langsung? Atau di dapati di tempat kejadian? Jika tidak ada data yang bisa membuktikan berarti itu tidak benar.”lanjutnya.

Adonia menguraikan bahwa, sebelum di pakai Setiap pil vaksin di periksa dengan seksama nomor batch dan masa simpannya, pun setelah di pakai akan ada surat pertanggungjawaban.

“Semua vaksin sebelum di pakai, sudah di periksa dengan sangat baik tiap pilnya, mulai dari nomor batch hingga masa simpannya. Juga setelah di gunakan akan ada surat pertanggungjawaban.” Tutup Adonia(AT-010)

Baca Juga  Warga Resah KTU Tutup Pintu Keluar, Kepala Museum Ibarat "Boneka" Kadis