Ambontoday.com, Kota Ambon – Pada hari yang bersejarah ini, Pemerintah Kota Ambon dengan penuh sukacita mengumumkan bahwa proses pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah resmi dimulai. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota Ambon dalam sebuah acara seremonial yang digelar di Aula Vlisingen.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Boy Kaya, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara OPD. Dalam pidatonya, Sekretaris Kota Ambon menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota untuk mendukung kesejahteraan para ASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Dengan dimulainya proses pembayaran gaji ke-13 ini, kami berharap tidak ada lagi desas-desus yang meragukan komitmen pemerintah kota. Aturan yang berlaku mengizinkan pembayaran gaji ke-13 di awal maupun akhir bulan Juni, dan hari ini kami mulai memprosesnya,” ujar Agus Ririmase.
Penjabat Wali Kota Ambon, melalui Sekretaris Kota, menyampaikan bahwa pembayaran ini melibatkan 4.260 ASN dengan total anggaran sebesar Rp 24,726 miliar, serta 915 P3K dengan total pembayaran mencapai lebih dari Rp 3 miliar. Sehingga, total keseluruhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp 27 miliar.
“Dengan adanya gaji ke-13 ini, kami berharap para ASN dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru,” tambahnya.
Agus Ririmase juga menegaskan bahwa proses ini belum dikategorikan terlambat karena dilakukan sebelum akhir bulan. Seluruh bendahara OPD diharapkan dapat segera memproses pembayaran ini melalui Badan Keuangan Kota Ambon.
Acara seremonial ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh pejabat yang hadir. Pengumuman ini disambut dengan antusias oleh para ASN dan P3K yang hadir, menandai komitmen pemerintah kota dalam mendukung kesejahteraan pegawai negeri.(OI)