Saumlaki, ambontoday.com – Kepala Bidang Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ati Malirmasele, diperiksa pada satuan reserse Polres, berdasarkan pantauan ambontoday.com di Polres Kepulauan Tanimbar Senin, (30/8) kemarin. Selain Kabid, turut diperiksa juga Sekretaris BPKAD Maria Gorety Batlayery, yang diperiksa hingga Selasa (31/8) tadi malam.
Kabid Keuangan tersebut diperiksa berkaitan dengan persoalan salah pengimputan pada laporan pertangungjawaban keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku tahun 2020. Dimana tertuang kalau ada anggaran senilai Rp9,3 milyar yang diberikan kepada Polres MTB, dari bantuan tidak tersangka (BTT) dana covid-19 milik Pemda setempat.
Kapolres KKT AKBP. Romi Agusriansyah, mengungkapkan kalau setiap hari selalu ada progres dalam penanganan masalah dana covid-19 ini. Kendati telah ada permintaan maaf dari Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, atas kesalahan pengetikan dan pengimputan laporan keuangan Pemda pada anggaran covid-19 tahun 2020 ke Polres.
Namun persoalan salah input dan ketik tersebut tak lantas selesai sampai tahap permintaan maaf. Nama baik Kepolisian Negara, khususnya Polres KKT terlanjur tercoreng dimata publik. Alhasil, guna mengungkap kebenaran terkait masalah ini, Polres melalui tim penyidiknya pada Satuan Reserse Kriminal secara gencar melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Prinsipnya kita itu serius dalam persoalan ini. Bukan hanya pejabat atau staf Pemda saja yang diperiksa, pihak DPRD juga kita periksa,” tandasnya.
Keseriusan tersebut salah satunya ditunjukan dengan mendatangkan Ditreskrimsus Polda Maluku ke Tanimbar. Hal itu bertujuan, untuk memberikan asistensi, pendampingan kepada Polres, supaya dapatkan titik terang terhadap kesalahan pengetikan staf keuangan yang tertuang jelas dalam dokumen sah negara milik BPK RI ini.
“Yang pasti tersangkah itu sudah ada, tinggal kita publis saja,” ungkap Kapolres malam tadi.
Pihak-pihak yang telah memenuhi panggilan kepolisian dan telah diperiksah, diantaranya Kepala Bappeda Utha Kabalmay, Penjabat Sekda Ruben Moriolkosu, Kepala Inspektorat Jedita Huwae, Kepala BPKAD Yonas Batlayeri, Kadis Perikanan Allo Batkormbawa, Kepala Dinas Pertanian Jemmy Watunglawar, Wakil Ketua I Jhon Kelmanutu, Wakil Ketua II Ricky Jauwerissa, Anggota Banggar Piet Kait Taborat, staf keuangan, termasuk Kabid Keuangan Ati Malirmasele. Selain itu juga, Sekretaris BPKAD Maria Gorety Batlayery. (AT/tim)