Kabid Holtikultura : 22 Juli Batas Akhir Masukan Usulan Penerima Program Smart Greenhouse

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda,SP. M.Si melalui Kepala Bidang Holtikultura, Donald Lekatompessy,SP, MP menyampaikan, terkait upaya peningkatan produksi tanaman Holtikulutura melalui pola pengembangan rumah kaca atau smart greenhouse oleh Dirjen Hotikultura, Kementerian Pertanian RI telah ditindaklnjuti oleh Dinas Pertanian Maluku melalui Bidang Holtikultura dengan menyurati seulruh kabupaten/kota untuk memasukan data terkait penerima bantuan Smart Greenhouse.

Hal ini disampaikan Lekatompessy kepada media ini di ruang kerjanya Jumat 12 Juli 2024. Menurutnya, hal itu sudah ditindaklanjuti setelah ada surat edaran dari Dirjen Holtikultura, Kementerian Pertanian RI.

“Terkait bantuan smart greenhouse ini sudah kita tindaklanjuti dengan menyurati seluruh kabupaten/kota di maluku untuk secepatnya memasukan usulan penerima bantuan smart greenhouse.

Jadi setiap kabupaten/kota wajib memasukan usulan calon penerima bantuan smart greenhouse untuk nanti diusulkan secara kolektif melalui Dinas Pertanian Maluku ke Dirjen Holtikultura.
Nantinya penerima bantuan ini baru akan tersalurkan pada tahun 2025 melalui alokasi dana DAK,” jelas Lekatompessy.

Menurutnya, pola smart greenhouse ini sebenarnya tidak beda dengan pengembangan hidroponik, hanya saja dalam pola smart greenhouse ini ada beberapa sistem yang secara otomatis untuk proses-proses tertentu.

“Jadi batas waktu seluruh kabupaten/kota untuk memasukan daftar usulan itu pada tanggal 22 Juli ini kita sudah menyurati kebuapaten/kota itu sejak bulan Mei kemarin.

Yang berhak menerima bantuan ini sesui syarat itu adalah kelompok tani yang sudah terdaftar secara resmi di aplikasi Simultan dan telah melakukan kegiatan budidaya serta beberapa syarat lainya.

Usulan ini kemudian nanti akan dinilai dan diverivikaasi lagi kelompok mana saja yang layak mendapat bantuan tersebut,” papar Pria yang akrab disapa Doni ini.

Baca Juga  DPRD Ambon Kawal 7.321 KK Belum Terealisasi Bantuan UMKM