Saumlaki, ambontoday.com – Dugaan kumpul Kebo yang dilakukan oleh Kepala Desa Lamdesar Timur Faustinus Ngobut bersama istri orang Orpa Yafur istri dari Merikus Renyaan pasca iatri Kades meninggal dunia. Kejadian ini seakan dibiarkan oleh Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara bahkan kemungkinan sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Hal ini di sampaikan oleh salah satu mantan calon BPD terpilih tahun 2023 Paulus Matrutty kepada ambontoday.com Senin, (10/12) di Desa Keliobar katakan, pembiaran dari pihak Pemerintah Kecamatan bahkan mungkin juga Pemda Kepulauan Tanimbar.
“Saya bingung dengan aturan yang diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, dimana seorang kepala Desa yang merupakan pucuk kepemimpinan yang seenaknya mengumpul Kebo, apalagi ini istri orang,” kata Matrutty.
Dikatakan juga, tindakan kumpul Kebo itu sangat mencoreng wajah Pemerintahan Desa, bahkan masyarakat Desa karena perbuatan kumpul Kebo yang di lakukan oleh Kades ini seakan merasa biasa-biasa saja, disisi lain perbuatan tidak terpujj itu dilakukan oleh Seorang Kepala Desa tidak mendapat tindakan keduaiolinan dari pihak Pemerintahan Daerah Kepulauan Tanimbar.
“Aneh, perbuatan kumpul Kebo yang dilakukan oleh Kades dibiarkan, kok kita masyarakat kecil ditindaki, ada apa sebenarnya, saya pribadi dicalonkan sebagai anggota BPD saya di gugurkan oleh Pemerintah Desa karena persoalan perkawinan, apakah ini hukum atau aturan ini berlaku hanya bagi kami masyarakat kecil ya,” tegas Matrutty.
Matrutty juga menantang ketua dan anggota BPD Lamdesar Timur untuk menindaklanjuti perbuatan tidak terpuji dan sangat mencoreng wajah Desa Lamdesar Timur yang di lakoni oleh Kepala Desa, BPD mesti bergerak cepat dalam menyikapi persoalan busuk itu.
“Ketua BPD dan anggota harus bertindak profesional dan bertanggungjawab terhadapa perbuatan kumpul Kebo yang dilakoni oleh Kepala Desa, jangan dibiarkan, ketika dibiarkan maka BPD dianggap tidak mampu untuk manjalankan tugas sesuai amanat dan aturan yang berlaku, mengingat persoalan yang sama kok saya diberi sangsi kenapa Kades dibiarkan,” kesal Matrutty.
Dirinya berharap dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini dinas terkait untuk sesegerah memberhentikan Kades Lamdesar Timur, karena tidak wajar seorang pimpinan meberikan contoh buruk kepada seluruh masyarakat desa Lamdesar Timur.
“Saya berharap persoalan kumpul Kebo Kades Lamdesar Timur diberhentikan karena perbuatan itu sangat tidak terpuji, saya juga berharap BPD desa Lamdesar Timur jangan tidur, karena itu rana BPD bukan masyarakat karena masyarakat sudah memberikan kepercayaan kepada kalian BPD,” harap Matrutty.
Samapai berita ini dilansir, Kades dan pihak BPD belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. (AT/tim)