Kadis Pendidikan Provinsi Diminta Bertanggungjawab Atas Nasib Guru dan Siswa SLB Negeri Piru

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Nasib apes menimpa para guru dan siswa yang berada di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pasalnya, sampai saat ini para guru maupun tenaga honor lainnya belum menerima upah mereka sejak Desember 2020 lalu. Bukan hanya itu, para siswa pun tidak pernah bersekolah dan mengikuti tes semester, apalagi yang akan ujian akhir.

Hal ini dikarenakan kinerja Plt. Kepala Sekolah SLB Negeri Piru, Julius Suteray, yang ditunjuk berdasarkan surat tugas yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, tidak menjalankan fungsi dan tanggungjawab sebagaimana seorang Kepala Sekolah.

Kepada media sejumlah Guru SLB Negeri Piru menyampaikan, sejak Kepala Sekolah yang lama diganti dengan Plt. Kepala Sekolah, eksistennsi dari SLB Negeri Piru tidak berjalan seperti dahulu.

Seluruh aktifitas sekolah macet, tidak ada kegiatan belajar mengajar baik tatap muka maupun secara online. Hal ini yang sangat disayangkan karena nasib siswa dipertanyakan, tidak ada tes semester, lalau bagaimana dengan nilai raport dari para siswa.

Selain itu, nasib para siswa yang semestinya akan siap mengikuti ujian akhir juga tidak jelas, mereka bingung mau ujian seperti apa karena memang selama ini tidak ada proses belajar mengajar, ungkap sejumlah guru kepada media.

Mereka menambahkan, selain nasib para siswa dalam proses belajar mengajar, nasib para guru pun sama tidak jelas, lantaran sejak Desember 2020 sampai saat ini hak hak mereka belum pernah diberikan.

“Sejak Desember tahun lalu sampai sekarang kami tidak pernah mendapatkan upah, lalu bagaimana nasib kami. Dengan apa kami harus memberi makan keluarga kalau Kepala Sekolah tidak peduli sama sekali dengan nasib kami para guru dan tenaga honorer lainnya,” kesal para Guru.

Baca Juga  Anak Kapolsek Kelas 1 SD Jadi Pemimpin Upacara Bendera di Sekolah

Untuk itu, mereka meminta agar kinerja Plt. Kepala Sekolah saat ini mesti dievaluasi oleh Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji. Mereka juga menuntut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk beranggungjawab atas nasib para guru dan siswa SLB Negeri Piru.

“Kadis pendidikan provinsi harus bertanggungjawab terhadap nasib para guru maupun siswa di SLB Negeri piru. Karena dengan penunjukan Plt Kepala Sekolah sekarang nasib kami guru dan siswa ibarat telur di ujung tanduk. Hal ini berbeda jika Kepala Sekolah yang lama dipertahankan, tentu kami para guru maupun siswa tidak mengalami nasib seburuk ini,” tandas para Guru.