Ambontoday.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop & UKM) Kabupaten Buru Selatan Rahmat Dasuki berharap adanya kestabilan kesamaan harga pasar diantar para pedagang yang berada di Pasar Kopersi Barasehe dan Pasar Kai Wait di Kota Namrole.
Kepala Dinas juga meminta kepada Pengurus Koperasi Barasehe dapat menjalankan Koperasi secara baik dan profesional.
Penegasan serta permintaan tersebut disampaikan Dasuki dalam pertemuannya bersama Pengurus Koperasi Barasehe dengan para pedagang dari Pasar Koperasi Namrole, Sabtu 17/6/2023.
Dikatakan, saat ada 2 lokasi Pasar yakni Pasar Kai Wait dan Pasar Koperasi.
Kata Dasuki, Pasar Koperasi dibangun sejak tahun 2011 oleh Kementrian Koperasi, dan sesuai petunjuk teknis dikelola oleh Koperasi.
“Pertemuan ini, kami ingin merubah stikma masyarakat. Orang menyebutkan pasar koperasi adalah pasar unit. Pasar ini nama resmi adalah Pasar Koperasi Barasehe yang di kelola pengurus koperasi,” jelas Kadis.
Dasuki mengatakan, inti dari pertemuan dirinya bersama Pengurus Koperasi Barasehe dalam rangka menjaga kestabilan harga pasar antara pedagang di dua lokasi pasar.
Sambungnya, kestabilan harga pasar antara pedagang di dua lokasi pasar yang ada di Namrole yakni Pasar Kai Wait dan Pasar Koperasi Barasehe.
“Kami menghimbau untuk pengurus koperasi Barasehe menjalankan koperasi secara baik dan profesional,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, dan bagi seluruh pedagang yang berada di Pasar Koperasi Barasehe dapat diakomodir sebagai anggota Koperasi Barasehe.
“Kami meminta kepada pengurus Koperasi Barasehe agar tidak memungut biaya retribusi dari pedagang masyarakat adat, perintah. Tidak boleh memungut biaya retribusi dari mereka,” sebut Dasuki tegas.
Kata Dasuki, pedagang yang berjualan di Pasar Kopersi Barasehe lebih banyak pedagang dari Dataran Waeapo Kabupaten Buru.
“Sehingga diharapkan pedagang yang dari Dataran Waeapo yang melakukan aktivitas berjualan di lokasi Pasar Koperasi Barasehe diharapkan memiliki memiliki KTP Buru Selatan,” harapnya. (Biro BurseL)