Kampanye Bawah Ras Cina, Bawaslu Diminta Tindak Tegas Paslon BerSATU

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Praktisi Hukum, Nikson Lartutul desak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menindak tegas pasangan Calon Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak atas pernyataan Politik (Kampanye) yang menggunakan isu ras (Cina).

Kampanye membawa salah satu ras tersebut disampaikan oleh calon Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar tahun 2024, dr Juliana Katarina Ratuanak saat menggelar Kampanye dialogis di Desa Kabiarat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (10/10).

Menurutnya berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

“Aturan dan Sanksinya sangat jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf (b) yang berbunyi “Kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh menggunakan isu suku, agama, ras, dan antar- golongan (SARA) atau mempergunakan cara yang menyinggung sentimen SARA.”

Pasal 187 ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan kampanye dengan menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar- golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Dengan demikian Bawaslu Kabupaten segera menindak tegas kampanye dengan bawa ras (Cina -red) tersebut,” Ungkap Lartutul

Berikut narasi Kampanye Calon Wakil Bupati nomor urut 03, dr Juliana Katarina Ratuanak di Desa Kabiarat.

RASIS PARAH

Ratuanak yang berlatar belakang seorang Dokter ini sangat jelas mengungkapkan narasi-narasi yang mengarah kepada apa yang disebut rasisme. Pasalnya, di awal rekaman video singkat itu, dengan bersemangat, Ratuanak berteriak mengucapkan yel-yel tim pemenangan BerSATU.

Baca Juga  Malindar,Jejak Konsep Participating Interest (PI) 10% Blok Marsela Provinsi Maluku

Dirinya kemudian mengajak warga dengan menggunakan bahasa asli Yamdena Timur. Berikut narasi per narasi yang disampaikan Ratuanak :

“Mir kateman mat ndwengar limrit man falak ye. Ntware nti ntware mwa. _(Mari dengar semuanya saya sampaikan ini. Panggil yang lainnya, panggil untuk datang)_ .“

“Kalau ada yang bikin isu Cina, Cina, dan Cina, saya mau tanya, mau makan Nasi beli Berasnya di mana?“ Sontak masyarakat menjawab ’Cina’.

“Beli Bedak, beli Lipstik, beli Alis di mana?“ Warga menjawab lagi, ’Cina’.

“Beli Garam, beli Cili, datang di Kabiarat tapi Garam tetap beli di mana?“ Sontak juga warga menjawab, ’Cina’.

Mbyalin, man falak mam tyare mya. Mam fyalak mam kyakit. _(Jawab lagi, kalian bilang kalian panggil datang dan kalian bilang gigit) (AT/tim)