Ambontoday.com, Ambon.- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ambon membagikan Sertpikat Tanah hak milik kepada warga yang bermukim di kawasan Kayu Putih, Desa Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu 16 Agustus 2023.
Pembagian Sertifikat kepada warga ini adalah kegiatan dari Program PTSL Kantah Kota Ambon tahun 2022, dimana sebanyak 407 bidang tanah milik warga yang di sertipikat-kan.
Hal ini disampaikan S. Loupati, SH, Ketua Panitia PTSL Kantah Kota Ambon tahun 2022.
“Penyerahan Sertifikat ini adalah bagian dari penyerahan tahun 2022 yang sebelumnya sebagian sudah diserahkan kepada masyarakat di kantor pertanahan kota Ambon oleh bapak Presiden Indonesia secara daring.
Jadi yang kita bagikan saat ini adalah sisa dari yang tidak ikut dalam kegiatan pembagian tahun lalu. Dari total 407 sertipikat ini, ada 16 sertipikat yang belum bisa diserahkan karena ada sanggahan, untuk itu kita akan menyelesaikan persoalan terlebih dahulu dengan pemerintah negeri Soya baru diproses selanjutnya,” jelas Loupaty.
Dikatakan, bagi masyarakat yang akan mengambil sertipikat mewakili pemilik yang namanya tertera dalam sertipikat, wajib membawa KTP dan surat kuasa dari pemilik sertipikat.
Menurut Loupaty, jumlah sertipikat yang saat ini dibagikan adalah sisa dari total jumlah sertipikat dalam program PTSL 2022 yang mana sebelumnya sebagian besar sudah mengambil dalam penyerahan secara langsung oleh Presiden di bulan Februari 2023.
“Jadi total yang kita bagikan saat ini adalah sebanyak 103 sertipikat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, sertipikat yang dibagikan kepada warga ini nantinya dapat dipergunakan sebaik baiknya oleh masyarakat terutama dapat dijadikan sebagai jaminan untuk membuka usaha dengan menjadikan sertipikat sebagai jaminan di Bank, tutupnya.