Ambontoday.com, Saumlaki.- Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melawan mafia tanah terus ditunjukkan dengan sejumlah gebrakan, diantaranya adalah dengan pencanangan “Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau disingkat GEMAPATAS dengan slogan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok. dalam melawan mafia tanah ini, Menteri Hadi mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.
Kepada media ini, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kab. Kep. Tanimbar, Mansur Fahmi menyampaikan, dalam rangka mensukseskan GEMAPATAS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat 3 Februari 2023 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten KKT melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya dengan, melaunching film pendek edukasi pemasangan tanda batas dengan judul GEMAPATAS – Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bisa dilihat di chanel resmi youtube Kantah KKT.
“Selain melakukan pemutaran film pendek, Kantah KKT juga mengikuti acara pencanangan GEMAPATAS yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah melalui media zoom.
Acara ini diadakan di Kelurahan Saumlaki dengan dihadiri Forkopimda, Camat Tanimbar Selatan, Lurah Saumlaki dan masyarakat Kelurahan Saumlaki.
Dilanjutkan dengan arahan dan diskusi dengan narasumber Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah direkam melalui media youtube, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kapolres KKT, Dandim Saumlaki yang diwakili Kasdim 1507/Saumlaki,” jelas Mansur.
Masyarakat dengan antusias mengikuti kegiatan ini dan selanjutnya mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk dibahas oleh para nara sumber.
“Kegiatan ini akan terus dilanjutkan di kelurahan dan desa-desa lainnya dalam rangka mewujudkan tertib pertanahan, sehingga dikemudian hari tingkat permasalahan tanah akan semakin menurun dan memudahkan dalam rangka pensertipikatan tanah di seluruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” Kakantah KKT.