Kantor Bea Cukai Ambon Canangkan Penguatan Zona Integritas

Before content

Ambon, Ambontoday.com – Kantor Pegawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon mencanangkan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pegawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon, Yanti Sarmuhidayanti kepada wartawan di Halaman KPPBC TMP C Ambon, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, dengan adanya penguatan zona integritas, pelayanan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya akan lebih ditingkatkan untuk kedepannya. “kedepannya lagi kita akan meningkatkan integritas lagi dari seluruh sisi, kita perkuat juga dari sisi-sisi pelayanan kita, dari sisi pengawasan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan menambahkan pencanangan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya, masyarakat sangat kritis untuk menilai kinerja dari pemerintah yang ada.

“Perlu adanya pencanangan zona integritas ini sebagai mana kita ketahui bahwa saat ini masyarakat sangat kritis dan menilai terhadap kinerja unit-unit pemerintah, jadi Direktorat Bea Cukai khususnya
di wilayah Maluku, khususnya lagi kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Ambon dalam hal ini ingin ikut mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tuturnya.

Dikatakan, seluruh unit keuangan yang berada dibawah Kementrian Keuangan harus berstatus WBK dan WBBM. Ini dikarenakan tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang transparan dan bebas pungli.

“Sebenarnya Menteri Keuangan menginginkan seluruh unit yang ada dibawah Kementerian Keuangan itu sudah berstatus WBK dan WBBM, karena tadi satu tuntutan masyarakat yang menginginkan kita seharusnya bisa menjalankan transparan kemudian Akuntabilitas dan bebas dari pungli dan bebas dari praktek-praktek korupsi, nah itu tuntutan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Prokyek Drainasi Lingkungan Dinas PUPR Promal Gunakan Dana SMI

Tak hanya itu, Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan aturan Nomor 52 tahun 2014 yang intinya adalah untuk semua unit mencanangkan sebagai WBK WBBM.

“Jadi saya berharap memang seluruh Kantor yang ada diwilayah saya semuanya berstatus WBK, WBBM,” harapnya. (AT-011).