Kapolda Diminta Binah Polsek Kisar

Before content

Kisar, ambontoday.com – Tindak pidana murni yakni kekerasan pada anak dibawa umur yang dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Lebelau Kecamatan Kisar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama saudar- saudara beliau dan selingkuhanya.

Kekerasan tersebut bermula dari perselingkuhan Penjabat Kepala Desa Lebelau Dalai Moses dengan ibu korban yang dianiyaya oleh PLT Kades dan beberapa keluarganya, tak kala riskannya ibu korban juga memukulinya dirumah Kediaman kades.

Astrid Ndaumanu bersam dengan sahabatnya Romelus Wonlei secara tidak sengaja melihat atau menyaksikan perbuatan ibunya dan sang kades dikediaman mereka.

Kepada ambontoday.com dilebelau Kecamatan Kisar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Astrid mengatakan, “ketika saya melihat perbuatan mereka sebagai anak saya malu dan tidak mampu menyampaikan langsung kepada mama untuk stop lakukan tindakan perselingkuhan, maka saya menulis dikertas dan menempelnya dipintu kamar mama” jelas Astrid.

Merasa kesal dengan tindakan anaknya, maka terjadilah kekerasan kepada korban dikediaman Kades, oleh ibu korban dan empat saudara kades lain yang nama-nama mereka terlempir pada laporan polisi.

Kapolsek Kisar Wempi Sihaya kepada ambontoday.com diruang kerjanya ketika ditemui mengatakan, “kami akan menindaklanjuti persoalan ini hingga selesai sesuai hukum yang berlaku” kata Sihaya. (AT – 022)

Baca Juga  Kunker, Tiga Hari Djafar Bersama Istri Nginap Di MBD