Kapolres Tanimbar Pimpinan Sertijab Kasi Propam

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Jabatan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) resmi diserah terimakan Kapolres Tanimbar dari Pejabat lama kepada Pejabat baru diruang Pelayanan Publik lantai II Polres. Jumat (23/09), sore hari tadi waktu setempat.

Jabatan Kasi Propam Polres Tanimbar sendiri sebelumnya dijabat oleh AKP Zakarias J. W. Taborat resmi berpindah kepada Ipda Lulu Herowaty yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Operasional Seksi Pengawasan (Kasubsi Opsnal Siwas) Polres Tanimbar.

Serah terima Jabatan (Sertijab) tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku dengan nomor Kep/355/IX/2022 tanggal 8 September 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Maluku.

 

Kapolres Tanimbar yang memimpin langsung kegiatan ini dalam sambutannya menyampaikan pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan suatu hal yang biasa terjadi di lingkup organisasi Polri dalam rangka Penyegaran, Promosi dan lain sebagainya.

“Pergantian Pejabat di lingkungan Polri ini tentunya merupakan hal yang biasa terjadi dalam organisasi Polri yang bertujuan untuk Penyegaran, Promosi dan lain-lain”. Ungkapnya

Sementara terhadap Kasi Propam yang dijabat Polwan pertama sepanjang Sejarah di Polres Tanimbar yang baru pernah terjadi ini juga turut disampaikan oleh Kapolres Tanimbar dengan harapan semoga bisa membenahi organisasi Propam lebih baik lagi.

“Baru pertama kalinya Polwan diberikan kesempatan untuk menjabat sebagai Kasi Propam di Polres Tanimbar dan itu mungkin merupakan Sejarah sehingga diharapkan nantinya bisa membawa organisasi Propam sebagai benteng terakhir pencari keadilan dan penjaga citra Polri ini lebih baik lagi kedepannya dengan adanya Polwan yang menggambarkan sosok seorang Ibu yang tentunya memiliki ketegasan tersendiri”. Harapnya.

Upacara yang dilakukan berlangsung hikmat, aman dan lancar dengan dihadiri Wakapolres, para Pejabat utama, perwira staf dan personil Polres Tanimbar. (AT/RM)

Baca Juga  Dinilai Berikan Keterangan Palsu, PT.MM Pidanakan Mantan Kakantah Kota Ambon