Saumlaki, ambontoday.com – Puskesmas Rawat inap Larat, Kecamatan Taninbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diperhatikan pemerintah Pusat dengan membangun bangunan yang begitu megah, namun terlihat para Nakes dan Kapus lebih memilih berpiknik ketimbang melayani pasien.
Terlihat, pasien dari Desa Keliobar yang di antar ke puskesmas larat, terlihat sepi tidak ada seorang Nakes pun yang ada di puskesmas, ketika di konfirmasi kepihak puskesmas ternyata kapus dan seluruh bawahannya sementara bersenang piknik di pantai.
Kepada ambontoday.com Welmince Fitlela, ibu pasien dengan nada sedih dan kesal karena, dirinya bersama anaknya yang sengat tidak berdaya karena lemas, berada menunggu hingga berjam jam di halaman puskesmas.
“Kasihan, kita ini orang kasihan, orang tidak mampu, tapi kita juga punya hak untuk dilayani karena sakit, kok di puskemas tidak ada seorangpun petugas,” ujarnya.
Persoalan ini sangat riskan dan ketika dibiarkan maka akan menimbulkan tingkat kematian signifikan akibat tidak mendapat penahanan medis, disisi lain,
Standar akreditasi paripurna yang disendangkan pada puskesmas Larat, ketika dilihat dari standar pelayanan sangat tidak rasional, hal ini mesti menjadi perhatian khusus dari penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
“Kapus mesti di evaluasi atau perlu di pindahkan bahkan perlu di nonjobkan, karena nyawa manusia yang mesti diutamakan, ini bukan binatang yang mau mendapat pelayanan kesehatan, tapi ini manusia,” ungkap Niko Saulahirwan mantan Ketum Himalel Ambon.
Melihat pada PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Maka dinilai bahwa pelayanan pada puskesnas Larat sangat tidak baik dan meresahkan masyarakat.
“Peraturan Pemerintah ini jelas isyaratnya dan juklusnya, sehingga puskesma rawat inap Larat, menejemennya harus diubah total, agar pelayanan kepada masyarakat yang diinginkan dapat terwujud,” tegas Saulahirwan.
Harapannya, kepada kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar untuk lebih jelih mengusul dan menempatkan pimpinan pada Puskesma di seluruh Kecamatan, desa, sehingga pelayanan kesehatan dapat terkayani merata tanpa memandang strata dalam pelayanan kepada masyarakat. (AT/tim)