Ambontoday.com, Ambon.- Badan Karantina Indonesia (Barantin) Maluku menggandeng Kantor Bea Cukai Ambon melakukan kegiatan Sosialisasi Perba (Peraturan Badan) Karantina nomor.5 2025 serta KMK nomor. 18 tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa 9 Juli 2025 di Kantor Karantina.
Sosialisasi ini sekaligus Pembukaan Gerai Eksport yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan ekspor maupun impor yang dilaksanakan oleh Badan Karantina dan Bea Cukai dengan mengusung Tema : Percepatan Layanan Karantina dan Jaminan Kesehatan dan Keamanan Dalam Fasilitasi Perdagangan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz, Kepala Badan Karantina Maluku Abdu Rohman serta para pelaku usaha.
“Kami sengaja mengundang teman-teman pelaku usaha agar nanti pada saat pemberlakuan KMK 18 itu sudah tidak terjadi masalah.
Yang kami khawatirkan adalah jika sosialisasi ini tidak kita lakukan ketika nanti terjadi kesalahan oleh pelaku usaha maka kami Karantina dan Bea Cukai akan disalahkan,” demikain penjelasan Kepala Karantina Maluku, Abdu Rohman kepada media ini di ruang kerjanya.
Dikatakan, dalam sosialisasi itu, teman teman dari Bea Cukai sudah menyampaikan kepada pelaku usaha hambatan apa saja yang bisa mereka dapati sesuai KMK 18, contoh misalkan saja dalam pembuatan akun aplikasi.
”Untuk mengawal para pelaku usaha dalam mengurus segala dokumen kelengkapan sesuai KMK 18 maka Karantina dan Bea Cukai telah membuka Gerai Ekspor di Kantor Karantina supaya kalau ada masalah yang ditemui pelaku usaha kami siap membantu dan mengimplementasi permasalahan apa yang terjadi.
Gerai Ekspor ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya kendala dalam kegiatan ekspor tersebut. Nantinya pengurusan segala dokumen pelaku usaha dilakukan melalui aplikasi saja sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke Kantor melainkan dilakukan lewat akun masing masing pada aplikasi.
Jika dalam melakukan pengajuan atau pengusulan dokumen PEB pelaku usaha melalui aplikasi maka setiap pelaku usaha bisa datang ke Gerai Ekspor untuk selanjutnya kita bantu mengarahkan dalam persoalan yang dihadapi, ungkap Rohman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pembukaan Gerai Ekspor oleh Badan Karantina dan Be Cukai Ambon merupakan langkah maju di tahun 2025.
”Kita mensukseskan dan sekaligus juga mendorong tim, baik itu tim di Bea Cukai, di Kemenku kemudian di Karantina, dan sekaligus juga tim yang dibentuk oleh Bapak Gubernur, tim percepatan ekspor.
Sebelumnya di 2024 sudah banyak terjalin kerjasama dan sekaligus juga sinergi kolaborasi dengan karantina terkait dengan implementasi NLE, menjadi paliting di Pelabuhan Yosudarso.
Dan di akhir 2024 ketika penilaian implementasi NLE, kita mendapatkan penghargaan, penghargaan terbaik untuk implementasi di wilayah timur Indonesia,” ungkap Farid.
Menurutnya, terkait implementasi KMK 18 2025, Bea Cukai juga harus bersama Katantina menerapkannya di lapangan karena ini juga berkaitan dengan kegiatan ekspor yang ada biayanya.
”Ada komoditi, baik itu impor maupun ekspor yang diwajibkan adanya pemeriksaan ataupun sertifikasi dari Karantina.
Karena Bea Cukai juga bagian dari pelayanan ekspor ataupun impor dengan satu inspeksi, maka kita juga ada kerjasama ataupun sinergi kolaborasi dengan Karantina.
Kita juga sudah ada penandatanganan joint inspection di implementasi NLE. Sekarang kita lanjuti dengan terbitnya KMK 18 2025 ini.
Untuk komoditi sebetulnya di lampiran PMK juga sudah ada Perba (Peraturan Badan) dari Karantina tentang produk-produk ataupun yang diwajibkan di antaranya adalah perikanan, hewan dan tumbuhan,” Kepala Kantor Bea Cukai Ambon.
Farid menambahkan, harapan kami dari Bea Cukai maupun dari Karantina itu adalah mendorong meningkatkan dan juga realisasi ekspor terutama ekspor dari wilayah Maluku.
”Kita tahu di Maluku potensi ekspornya luar biasa, namun kita masih mendorong agar supaya ekspor itu direct langsung dari Ambon. Selama ini sudah ada ekspor tapi melalui dari port dan melalui pelabuhan yang lain.
Selain komoditi perikanan ada juga komoditi tumbuhan ataupun hasil perkebunan dari Maluku yang hasil itu komoditas utama dan juga unggulan yang selama ini realisasi ekspornya melalui pelabuhan di luar Ambon,” ucap Farid.
Dirinya berharap, kedepan adanya kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun pelaku usaha ataupun dari asosiasi pengangkutan agar supaya komoditas ekspor unggulan Maluku ini bisa langsung di ekspor melalui pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (AT)





















