Karaoke Dibuka, PPKM Diperpanjang

Banner Between Post 400x130
Spread the love

AMBON, AMBONTODAY.COM- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai dengan tanggal 6 September 2021 sesuai dengan instruksi Walikota Ambon Nomor 8, tetapi dengan persyaratan sangat dilonggarkan.

“Kegiatan usaha pada sektor ekonomi kita ijinkan dibuka, baik soal hiburan masyarakat yakni bioskop, karaoke, tempat permainan anak-anak, futsal, termasuk dengan fitnes,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy di dampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Asisten III, Rina Purmiasa, Kepala Diskominfo Kota Ambon dalam konferensi pers, yang berlangsung di ruang Vllisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).

Walikota mengakui, kelonggaran yang diberikan dengan catatan kapasitas seluruh aktivitas 25 persen. “Ini merupakan kapasitas maksimal yang bisa dipakai oleh seluruh komponen untuk beraktivitas, sehingga dari aspek ekonomi tidak berpengaruh,” akuinya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan usaha ekonomi seperti karaoke buka mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIT. “Kita buka hingga batas waktu tertentu karena cukup lama dibuka, sehingga menjadi pertimbangan, tetapi kita akan kaji kembali,” jelasnya.

Selain itu, kelonggaran kegiatan usaha yang dibuka oleh Pemerintah Kota Ambon akan diawasi secara ketat oleh Tim Satgas Penangan Covid-19 Kota Ambon saat waktu penutupannya. “Semua dilaksanakan secara persuasif demi kepentingan bersama,” ucapnya.

Ia menambahkan, bagi seluruh warga yang berada di luar Kota Ambon dengan mengantongi e-KTP dan ingin kembali cukup melampirkan Rapid Antigen, sedangkan bagi warga yang ingin ke Kota Ambon tapi tidak mengantongi e-KTP Kota Ambon harus melampirkan Swab PCR. (AT-009).

Baca Juga  Danrem Pimpin Upacara Keberangkatan Jenazah Almarhum Sertu Firmansyah