Kasat Satpol. PP Harus Dievaluasi

Before content

Ambon, ambontoday.com – Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku hingga kini belum juga menerima gaji mereka.

Bukan saja gaji, ada banyak kejanggalan yang terjadi pada satuan Satpol PP dimana TKD yang dimasukan pada BKD Provinsi Maluku tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Kepada ambontoday.com Kepala Seksi Penidikan dan Penegakan Stela Rewaru bahwa, Kepala Satpol PP yang ada pada satuan ini ada 2 orang.

“Aneh kan harus ada 2 kapala Dinas, akhirnya terjadi banyak kecolongan, dimana uang makan hingga kini belum didapatkan mengingat Satpol PP yang direkrut untuk satpol PP pariwisata digaji dari uang makan dan yang sisah dipakai untuk perjalanan dinas dan kegiatan lainnya” kata Rewaru.

Dikatakan juga, seluruh hal yang dilakukan oleh satpol PP dikomandai oleh Sekretaris Eta Unwawilka, sehingga PJS kepala Satpol PP dianggap tidak berdaya.

“Kasihan dengan Pa PJS Titus Renwarin ditunjuk oleh Gubernur namun fingsi dan wewenangnya tidak ada karena dimonipoli oleh Sekretar” jelasnya.

Pantauan ambontoday.com di Kantor Gubernur Maluku terjadi pertengkaran antara anggota satpol. PP dan kabid Trantib John Lalihatu, sambil mengeluarkan kalimat yang tidak baik.

Anehnya juga sebagai kepala bidang harus turun menjadi komendan penjagaan pada lokasi tes CPNS, hanya untuk mencari uang saku dan me gabaikan anggota yang selama ini menjerit hak-hak mereka hingga kini.

Gubernur diminta memanggil PJS satpol PP dan Sekretais untuk dimintai pertanggung jawabban mereka terkait berbagai persoalan yang tidak beres dilingkup satpol PP. ( AT – 007 )

Baca Juga  Koramil 1507-03 selaru Bersama Puskesmas Selaru Gelar Giat Gerakan Swery Stunting