Ambon, ambontoday.com – Penenganan kasus kriminalitas Tahun 2020 oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berdasarkan release yang diberikan kepada awak media Kamis (31/12/20201) terjadi penurunan yang signifikan.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease Komisaris Besar Polisi. Leo Surya Nugraha Simatupang melalui Kabag OPS Polresta AKP Syahrul Awab menyampaikan rincian kasus yang terjadi di tahun 2020, untuk kasus pencurian sebanyak 311 kasus, perlindungan anak 213 kasus serta penganiayaan 442 kasus.
Sehingga kasus ditahun 2020 alami penurunan kriminilitas bila dibandingkan dengan jumlah kasus kriminal yang terjadi di Tahun 2019, dimana terdapat 612 kasus pencurian, penganiyaan 513 kasus, dan perlindungan anak 510 kasus.
Untuk kasus Narkotika di tahun 2020 terdapat 40 kasus, 38 kasus masih dalam penyidikan dan terdapat dua kasus yang kini masuk tahap I (satu) atau penelitian berkas perkara di tingkat Kejaksaan.
“Lanjutnya, 11.017 Liter (ltr) miras , telah dimusnahkan 10.817 ltr, sementara 200 ltr akan dimusnahkan Kamis (31/12/2020) dilapangan Chr. tahapary, tantui Ambon” ujar Awab
Tambahnya, ditahun 2020 angka lakalantas 63 kasus dengan jumlah pelanggaran 3093 kasus , ketika dibandingkan dengan kasus lakalantas ditahun 2019 maka terjadi penurunan 21 kasus dari total keselurahan 84 kasus.
“Sehingga jumlah keseluruhan kasus mengalami penurunan 25% dan pelanggaran 75% Sekiranya ini menjadi motivasi dan spirit bagi seluruh personil Polresta Ambon dan Pilau-pulau Lease dalam bekerja dan menjadi anggota Polri yang mengedepankan Ptofesi yang profesional dan menjafi pengayom masyarakat yang baik di tahun 2021” harap Awab. (AT/lamta)