Ambontoday.com – Kepala Kejaksaan Negeri Buru Namlea yang baru, Adrianus Notanubun, diminta menindaklanjuti berkas perkara kasus pencurian obat milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan dan kasus penyelundupan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah dilimpahkan oleh Polres Buru Selatan.
Dua berkas kasus tersebut telah lama dilimpahkan oleh penyidik polres Buru Selatan ke Kejari Namlea sewaktu dipimpin oleh Kajari Hasan Pakaja, namun sampai sekarang masih mandek.
Kepada media ini salah satu pegawai di Pemda Buru Selatan yang enggan sebut namanya mempertanyakan kasus pencurian obat dari gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan.
“Pak wartawan, kasus pencurian obat di dinas kesehatan itu perkembangannya bagaimana” tanya pegawai pemda Bursel tersebut minta namanya dirahasiakan.
Dia berharap kasus pencurian obat itu harus diselidiki hingga tuntas dan ada pelakunya yang harus bertanggungjawab.
“Kasus tersebut harus diproses sampai tuntas. Semua orang tahu, akibat kasus pencurian itu, banyak masalah kekurangan obat saat itu, dan daerah sangat rugi,” ucap dia prihatin.
Terhadap kasus tersebut, informasi diperoleh dari Polres Buru Selatan pada beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengirimkan berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Namlea.
“Kami dari polres sudah kirim berkas perkaranya ke kejaksaan negeri namlea,” jelas sumber di polres BurseL.
Dikatakan, selain berkas perkara kasus pencurian obat milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, sebut ia, berkas perkara kasus B3 juga sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Dua kasus itu, berkas perkaranya sudah kami kirim ke kejaksaan negeri namlea. Kami di perlos menunggu kelanjutannya,” ujar pejabat polres BurseL ini.
Berita ini dipublikasi, Kajari Buru Adrianus Notanubun belum dapat di konfirmasi. (Biro BurseL)
.