Kasus Pencurian Obat Milik Dinkes Bursel, PPK Bantah Fiktif

Before content

Buru-Selatan – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dimas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan Harun Patta membantah pengadaan obat yang dicuri dari gudang Farmasi adalah fiktif.

Diketahui pengadaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi puskesmas tahun 2021 senilai Rp.4.576.380.500.00 bersumber dari DAK. Kepada media ini Harun Patta mengatakan obat yang hilang dari gudang obat? Farmasi) beberapa bulan kemarin tidak fiktif. “Obat-obatan itu tidak fiktif, katea telah sesuai prosedur pemeriksaan oleh petugas pemeriksaan barang, BPK dan Inspektorat,” jelas Patta.

Terkait beredarnya dokumen di media sosial yang dimiliki media ini, Patta mengakui itu dari dirinya saat memperlihatkan ke seorang temannya dan kemudian di sebarkan di media sosial massenger.  Terkait kehilangan obat-obatan yang hilang dari gudang yang merugikan negara dan daerah hingga ratusan juta, Patta mengakui bahwa dirinya yang melaporkannya ke pihak kepolisian. “Beta yang lapor ke polisi obat banyak yang hilang dari gudang. Beta yang buat laporan polisi,” kata Patta.

Baca Juga  "Melarikan Diri" Saat Peristiwa Pencurian Obat, Akhirnya Pegawai Sukarelawan Diperiksa Polisi

Patta mengaku dirinya tidak mau menuding siapa-siapa karena kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Namun dirinya mengakui anak buahnya yang bernama Is (pegawai sukarelawan) dan kepala gudang telah oleh periksa polisi.  Diketahui, Sat Reskrim Polres Buru Selatan, Polda Maluku sedang mencari potensi pidana dalam kasus pencurian Obat dari Gudang Obat (Parmasi) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan.

Baca Juga  Solissa Membuat Aplikasi "KALEBAT" untuk Berantas Stunting di Bursel

Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Buru Selatan Iptu Yefta Marson Malasa kepada media ini di Polres beberapa waktu yang lalu. “Kasus pencurian obat Kami tengah melakukan penyelidikan, kami semakin intens sekarang, untuk mencari potensi pidananya,” ujar Kasat Reskrim. Ditegaskannya bahwa, pihaknya intens melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, “masih ada penyelidikan,” tandas dia. (BN-01)