Ambontoday.com – Agenda rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021 pada masa sidang III Tahun 2022, di tunda.
Penundaan paripurna disebabkan Fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan belum siap dengan Kata Akhir Fraksi mereka.
Sesuai undangan yang beredar, agenda paripurna berlangsung 29 Agustus 2022, pukul 14.00 WIT bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan.
Agenda politik DPRD Kabupaten Buru Selatan yang sangat penting ini terpaksa di tunda lantaran satu fraksi yaitu Fraksi Nasdem Untuk Demokrasi Perjuangan belum siap dengan Kata Akhir Fraksinya.
Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dikonfirmasi membenarkan bahwa paripurna di tunda lantaran terdapat satu fraksi belum siap dengan Kata Akhir Fraksinya.
“Iya di tunda karena kita punya satu fraksi, mereka tidak ada, fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan,” ujar Hamidi.
Alumni SMA Negeri 3 Ambon ini mengatakan, dirinya telah berkordinasi dengan Fraksi itu datang dan cepat agar agenda paripurna bisa dilaksanakan.
“Kami sedang konfirmasi untuk menyuruh mereka datang untuk segera selesaikan kata Akhir fraksi lalu kita paripurna,” jelas Hamidi.
Penundaan sampai kapan, kata Hamidi sampai besok, Selasa 30/8/2022.
Diakuinya bahwa hanya satu Fraksi saja yang belum siap sedang tiga fraksi suda siap dengan Kata Akhir Fraksinya.
Diketahui, di DPRD Kabupaten Buru Selatan terdapat 4 Fraksi yaitu, Fraksi Gempar, terdiri dari partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PPP.
Fraksi Golkar, Fraksi PNK terdiri dari Perindo, Hanura dan Partai Berkarya. Dan Fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan.
Pantauan media ini, terlihat beberapa pejabat (pimpinan OPD) yang suda datang sesuai undangan mengikuti paripurna kembali pulang katena penundaan paripurna. (Biro BurseL)
.