KEARIFAN LOKAL TANIMBAR

Before content

DUAN LOLAT

Oleh :
Nama : BRUSLY W. KELMASKOSU
NIM : 1230658820319014

Ambontoday.com – Dalam kehidupan masyarakat Tanimbar pada zaman dahulu hingga sekarang ini, telah diwariskan suatu nilai kekerbatan yang di sebut sebagai Duan Lolat. Kata duan berarti Tuan atau pemilik suatu barang. Tuan atau pemilik ini berperan sebagai pelindung terhadap barang dimaksud. Sementara itu kata lolat berarti penerima suatu barang. Lambing nilai Daun Lolat terjadi pada proses perkawinan adat, dimana duan merupakan orang yang bertindak sebagai orang yang bertindak sebagai pemberi perempuan, sedangkan Lolat adalah predikat bagi kelompok keluarga yang bertindak sebagai penerima perempuan.

Hubungan kekerabatan Duan Lolat diatas tersimbol dalam berbagai bentuk barang pemberan, baik dari pihak duan maupun lolat, yang berlangsung dalam kehidupan setiap masyarakat Tanimbar. Tidak hanya dalam perkawinan, peran duan Loalat juga berlangsung dalam peristiwa kelahiran, pembangunan Rumah, perkelahian, samapai pada peristiwa Kematian. Pihak duan biasanaya berkewajiban memebrikan pakaian dan perlengkapannya, termasuk juga bahan makanan beruapa beras dan umbi-umbian kepada pihak lolat. Sementara itu, pihak lolat berkewajiban memberikan Babi dan minuman sopi (tuak khas Tanimbar) kepada pihak duan.

 

Barang yang diberikan dari pihak duan maupun lolat juga bisa dalam bentuk benda-benda adat seperti kain Tenun, perhiasan adat, gading gajah, belusu dan barang adat lainnya. Seiring perkembangan waktu, bentuk barang pemberian pun beragam karena semakin langkah benda-benda adat saat ini sehingga beberapa benda adat yang sulit di temukan di ganti dengan Uang. (AT)

 

Baca Juga  Kembali Pendidik Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa