Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Husein Salampessy, didampingi staf Fungsional Ahli Muda Hamid, dan Staf Fungsional Ketenagaan, Lisbet Pattisina menyampaikan, peningkatan kapasitas SDM tenaga Penyuluh Pertanian baik dari segi kualitas maupun kuantitas tetap dilakukan dan menjadi perhatian utama.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan di tengah krisis pangan yang mengancam secara global.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Salampessy yang di dampingi 2 orang stafnya menyampaikan, keberadaan Penyuluh Pertanian sangat penting karena merupakan Leading Sector dari Pertanian, untuk itu tenaga penyuluh pertanian di lapangan terus diperhatikan Dinas Pertanian Provinsi Maluku, apalagi banyak tenaga penyuluh yang sudah pensiun.
Menurut Salampessy, untuk tenaga Penyuluh Pertanian dengan status PNS selama ini memang ada yang langsung dari Dinas Provinsi, ada juga yang diangkat melalui program P3K maupun lewat swadaya yang dilakukan oleh Dinas di masing-masing Kota/Kabupaten.
Pengangkatan tenaga Penyuluh baik lewat program P3K maupun Swadaya ini untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan penyebaran tenaga penyuluh pertanian terkhusus di daerah-daerah sentra produksi, baik itu Perkebunan, Holtikultura maupun Peternakan terlebih di sentra produksi Padi dan Jagung.
“Untuk menjaga produksi pertanian, perkebunan, holtikultura maupun Peternakan maka, kebanyakan tenaga penyuluh pertanian ini di angkat melalui program swadaya oleh pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
Biasanya yang diangkat sebagai tenaga penyuluh itu adalah orang yang berdomisili di daerah atau di desa-yang menjadi sentra produksi maupun daerah penyangga.
Pengangkatan tenaga penyuluh berdasarkan lokasi tempat tinggal ini dimaksudkan untuk mempermudah tenaga penyuluh di lapangan dalam berinteraksi secara aktif dengan masyarakat dan para petani sekaligus memperlancar kontrol terhadap lokasi pertanian atau peternakan setempat.
Untuk satu tenaga penyuluh ini biasanya ada yang dimungkinkan untuk menangani 2 Desa sekaligus, cara ini dilakukan untuk menjaga keterbatasan tenaga penyuluh di lapangan,” jelas Salampessy.
Disampaikan, keberadaan penyuluh pertanian di lapangan itu biasanya dia bisa Polyvalen, dalam artian jika dia itu penyuluh peternakan maka dia juga bisa belajar dan difungsikan untuk penyuluh pertanian maupun perkebunan.
Pada kesempatan yang sama, Hamid, Staf Fungsional Ketenagaan menyampaikan, penyebaran Penyuluh di lapangan itu untuk provinsi Maluku dibagi per Kecamatan.
“Penyebaran tenaga penyuluh pertanian di Maluku ini semua tersebar per kecamatan karena di setiap kecamatan itu ada Balai Penyuluh Pertanian.
Terkait honor atau gaji para penyuluh anggarannya ada pada Dinas Provinsi ini khusus untuk penyuluh berstatus PNS dan P3K yakni BOP atau Biaya Operasional Penyuluh.
Sistim pembayarannya itu dilakukan setelah para penyuluh memasukan laporan kinerja di lapangan kemudian gaji mereka ini akan ditransfer langsung by name by adress ke rekening pribadi mereka masing-masing.
Jadi anggaran pembiayaan gaji penyuluh melalui dana dekonsentrasi APBN yang ditangani langsung oleh Dinas Provinsi. Ini diperuntukan bagi pembayaran gaji atau honor tenaga penyuluh baik yang berstatus PNS maupun P3K,” papar Hamid.
Sementara itu, Salampessy menambahkan, untuk meningkatkan kualitas SDM tenaga penyuluh di lapangan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di tengah krisis pangan saat ini, para penyuluh juga selaku dibekali dengan Pelatihan maupun Bimtek.