Kediaman Komendan BNNP Sarang Pesta Narkoba

Before content

Ambon, ambontoday.com – Pesta Sabu-sabu dikediaman Kepala BNNP Maluku oleh sejumlah Anggota Polri yang diduga dilindungi oleh Kepala BNNP dikediamannnya.

Pada pukul 11.00 Wit Rabu (8/8/2018) pasukan gabungan Ditresnarkoba, Propam Polda Maluku, dan BNNP Maluku menggrebek kediaman Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs Rusno Prihardito

Dari penggrebekan tersebut AS Anggota Polri, RI Anggota Polri, MdF masyarakat dan RP tenaga kerja kontrak BNNP Maluku yang diamankan oleh tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Maluku AKBP John Wattimena.

Pelaku sementara diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku Jl. Mangga Dua Ambon.

Diduga keras para pelaku ini dilindungi dan dibinah langsung oleh Kepala BNNP Maluku sejak beberapa bulan yang lalu, para pelaku merupakan tahanan BNNP Maluku yang ditangkap dan tidak diproses.

Ironisnya mereka dijadikan sebagai tim tandingan dalam hal ini tim siluman BNNP Maluku yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Maluku.

Anggota Polri yang diamankan ketika ditelusuri bukan Anggota BNNP Maluku, riskannya mereka dilindungi dan dipelihara kejahatan pembunuhan generasi bangsa ini oleh pimpinan yang seharusnya menjadi panutan terhadap para satuannya yang dipimpin.

Kronologis awal, tim gabungan menangkap seorang karyawan JNE dengan Insial RL bersama barang bukti 3 buah paket sabu ukuran sedang di Talake Ambon.

Ketika ditelusuri, 3 paket sebu ini didapatkan dari pengiriman melalui JNE yang ditangkap tim siluman yang dipimpin oleh RP, AL dan AT yang sudah ditangkap tim gabungan pada tanggal 4 Aguatus 2018.

Dari kinerja keras tim gabungan ini berhasil membongkar sindikat Narkoba pada Anggoata Polri yang memakai jasa masyarakat sekaligus menjerumuskan mereka untuk memakai barang haram tersebut. (AT – 007)

Baca Juga  Murad, Terima Kasih Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa