Saumlaki, ambontoday.com – Pasca penetapan tersangka dugaan korupsi proyek taman Kota Saumlaki, Tiga tersangka menghadiri undangan KejaksaanTinggi (Kejati) Maluku dalam pemeriksaan awal.
Tim Kejati Maluku tiba di bandara pada pukul 14.30 Wit, dijemput langsung oleh Kasi Intel bersama tim, sesampainya di Kejari Saumlaki langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka.
“Setibanya tim Pidsus Kejati Maluku dari Ambon, langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Intel Kejari MTB Pustus Falistha Gala diruang kerjanya Senin, (14/6)
Lanjut Gala, Tugas pemeriksaan tim pisdus disaumlaki selama dua hari, mengingat hari pertama yang diperiksa tiga tersangka, untuk hari kedua dijadwalkan tujuh orang.
“Hari ini tiga tersangka yang diperiksa, besok tujuh, guna proses penyelidikan tambahan,” pungkasnya.
Tim penyidik Kejati Maluku YE. Al Mahdaly menjelaskan, fakta dalam penyelidikan umum memang empat tersangka, kehadiran tim disaumlaki untuk melakukan pemeriksaan tambahan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sepuluh saksi, terkait dengan hubungan mereka dengan para tersangka, apakah ada hubungan keluarga atau yang lain,” jelasnya.
Lanjut Mahdaly, proses penyelidikan ini dilakukan agar secepatnya perkara ini mendapat kekuatan hukum untuk dimasukan dalam penuntut umum.
“Terkait alat bukti, masih tetap seperti proses penyidikan awal” pungkasnya.
Ketika ditanyakan terkait empat tersangka kapan ditahan, pihaknya akan agendakan untuk prosespr pahanan.
Terkait penetapan empat tersangka oleh pihak Kejati Maluku, ada pihak yang ingin melakukan praperadilan, semua orang Punya hak namun Kejati sudah menjalani sesuai prosudur yg berlaku.
“Kita tidak mencari popularitas atau ada interfenai, kita berjalan sesuai amanat KUHP pasal 184, terkait pembuktian, sehingga ada yang merasa dirugikan dan ingin melakukan praperadilan silahkan karena itu hak mereka.
Ditambahkan, terkait dengan pengembanban kasus taman kota ini, kemungkinan masih ada penetapan tersangka baru.
“Kalau dari para saksi atau tersangka bernyanyi maka kemungkinan kita pasti ada tetapkan tersangka baru,” tutupnya. (AT/Sony)