Ambontoday.com, Kota Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, diharapkan segera masuk kantor, setelah kembali mencalonlan diri merebut kursi dewan. Sebab, tiga agenda dewan tertunda, yakni penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, pengawasan realisasi APBD 2023 di kabupaten/kota, serta vetifikasi surat masuk.
Sebab, sebelumnya lewat badan musyawarah (Banmus) telah menetapkan tiga agenda dewan tersebut, mulai Januari 2024 lalu.“Kita ingin teman-teman sudah harus kembali ke Kota Ambon untuk melaksanakan tugas-tugas kita,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Dikatakan, ada beberapa agenda yang dianggap penting harus dilaksanakan, yaitu penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, pengawasan ke kabupaten/kota atas pelaksanaan APBD tahun 2023, verifikasi surat-surat masuk, dan pembahasan LKPJ.
Untuk penyampaian aspirasi, menurutnya akan disesuaikan berdasarkan hasil reses anggota DPRD pada masing-masing Dapil yang telah dilaksanakan sebelum Pileg.
“Kita memahami sungguh bahwa semua anggota DPRD pada pertarungan Pileg kemarin, katakanlah jelang itu mereka berada di Dapil, kita sudah punya gambaran terkait hasil hasilnya,”ingat Benhur.
Dari hasil Reses, lanjut wakil rakyat dari Dapil 6 itu akan diidentifikasi kembali apa-apa saja yang nantinya akan sampaikan sebagai aspirasi ke pemerintah pusat, dengan harapan dalam pembahasan APBN tahun 2025 nantinya, aspirasi rakyat Maluku bisa terakomodir.
“Pasti Pemda juga punya usulan, kita bersinergi bersama Pemda, maka saya kira kita akan senafas dalam proses penyampaian aspirasi, sehingga maksimal kemudian menitik pada persoalan yang diinginkan oleh masyarakat,”pungkasnya (AT/y)