Saumlaki, ambontoday.com – Ivent Keagamaan Musabaqah Tiliwatil Quar’an (MTQ) Provinsi Maluku ke XXIX yang pelaksanaannya di ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Saumlaki. Awalnya dijadwallakn pada bulan Oktober tahun ini, kemudian kembali di undur ke bulan November, kini kembali lagi diundur hingga Maret tahun 2022 mendatang.
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon kepada wartawan, Menjelaskan, sesuai keputusan resmi penundaan waktu pelaksaanaa MTQ ini, berdasarkan pertemuan bersama tertanggal 4 Juni kemarin di kantor gubernur Maluku, yang dihadiri Sekda Provinsi Kasrul Selang, pihak LPTQ provinsi, serta panitia dan diputuskan untuk undur ke Maret 2022.
Pertimbangannya yakni terjadi eskalasi peningkatan covid-19 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Maluku. Dimana, menurut pertimbangan satgas bahwa jika MTQ ini terlaksana tahun ini, maka dikawatirkan dapat menyebabkan klaster baru dalam penyebaran wabah yang telah mendunia ini.
“Apalagi sesuai target pemerintah pusat bahwa hingga Desember tahun ini, harus 75 persen WNI tervaksinasi. Demikian jika rakyat Maluku telah sebagian besar di vaksin, maka sudah bisa meminimalisir. Itulah dua pertimbangannya,” ujar Fatlolon Senin, (14/6).
Dengan diundurnya waktu pelaksanaan MTQ ini, maka terkait kesiapan infrastruktur, sudah barang tentu kata Bupati, akan mempunyai waktu yang lebih banyak untuk merampungkan seluruh kesiapan baik infrastruktur maupun penunjang lainnya. Pasalnya menurut perhitungan panitia, jika dilalukan pada November ini, capaian bangunan VVIP yang dibiayai dari dana APBN baru mencapai 79,55 persen. Sedankan dari APBD sudah capai 72 persen.
Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Umum Panitia MTQ Ucok Hutajulu, Lokasi-lokasi yang akan disiapkan bagi para tamu VVIP, para dewan hakim dan LPTQ, yakni Hotel Incla, Hotel Harapan Indah, Hotel Beringin Dua. Sementara hotel Galaxy, Penginapan Pantai Indah, Penginapan Karisma, Mes Keuskupan, Mes Klasis, lokasi karantina, kos-kosan Uratu serta rumah susun di Bomaki, akan digunakan bagi para kafillah.
“Jumlah Kafilah per kabupaten kota 65 orang per sebelas kabupaten dan kota sehingga total peserta 715 peserta, dewan hakim 75-85 orang, tamu undangan 247 orang, pelatih dan oficial 154 orang. Totalnya sekitar 1.218 orang akan hadir di Tanimbar,” rincihnya yang menambahkan bahwa anggaran yang ditetapkan untuk pelaksanaan MTQ ini oleh APBD KKT sebanyak Rp. 21 milyar. (AT/sony)