Ambon, Ambontoday.com- Pemerintah Kota Ambon kembali membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 263 pelaku usaha di Kota Ambon.
NIB dibagikan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada pelaku usaha di Balai Kota Ambon, Senin (3/7/2023).
Menurut Wattimena, dengan NIB ini minimal masyarakat bisa merasa Pemerintah hadir untuk melihat pelaku usaha yang berkembang di Kota Ambon.
“Pemkot menyadari bahwa tidak mampu menyiapkan lapangan kerja yang cukup untuk masyarakat. Oleh karena itu, kita bertumbuh dalam UMKM, kita memfasilitasi, supaya para pelaku usaha bisa mandiri,” katanya.
Dijelaskan, penyerahan NIB merupakan bukti Pemkot Ambon menaruh perhatian yang cukup bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Ambon. “NIB ini wajib di miliki semua pelaku usaha, NIB dibuat gratis oleh Dinas Penanaman Terpadu Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPTMPSP) Kota Ambon kita punya target 1000 dalam sebulan.
Untuk itu, lanjut Wattimena, Pemkot Ambon akan terus berupaya untuk semua pelaku usah miliki NIB. “Kita berusaha semua pelaku usaha di Kota Ambon harus miliki NIB ini, supaya semua bekerja dan tidak memikirkan ijin lagi,” tutup dia. (AT-009)