Kepala Marga Letsoin Dan Ketua BSO Sesali Kinerja Dewan Adat Kei

Before content

Langgur, Ambontoday.com – Sidang adat yang digelar Dewan Adat Kepulauan Kei terkait hak memegang jabatan Kepala Ohoi / desa Ohoi Debut Kecamatan Manyeuw Kabupaten Maluku Tenggara tidak kunjung hasilkan kaputusan, menuai ketidak puasan dari berbagai pihak atas kinierja Dewan Adat di wilayah tersebut, Kamis (27/8/20). Marga Letsoin, Sakarias Letsoin di Ohoi Debut pihak yang membawa masalah ini ke Dewan Adat Kei menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja dewan adat.

“Persoalan kepemilikan hak atas jabatan kepala ohoi Debut sudah kita bawa ke dewan adat dan sudah disidangkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada keputusan oleh dewan adat,” dan itu sangat kami sesali, “kata Sakarias.

Dijelaskan, masalah ini sudah kita bawa ke dewan adat sejak 2019 kemarin dan bulan desember 2019 sudah disidangkan hingga awal tahun 2020 oleh dewan adat.

Menurut Sakarias, sidang yang digelar oleh dewan adat sudah seharusnya dapat melahirkan keputusan, karena semua pihak sudah dihadirkan dan memberikan penjelasan maupun data-data baik oleh kami maupun pihak lain yang mengakui memiliki hak, dan saksi-saksi independen dari dua belah pihak.

Oleh karena itu, komunikasi kami sudah lakukan beberapa kali ke Dewan Adat untuk melihat hasil atau pun dari sidang tersebut, namun jawaban yang kami peroleh belum juga ada putusan.

“Alasan belum juga ada keputusan karena massa pendemi COVID-19 dan komunikasi terakhir beberapa waktu kemarin, dewan adat mengemukakan bahwa ketua dewan adat masih sakit,” ujar Sakarias.

Oleh karena itu, kami sangat berharap agar dewan adat dapat segera mengeluarkan hasil sidang sesuai persidangan yang digelar dewan adat, dan berlandaskan Hirani Ntub Vo Ini, Itdid Ntub Vo Itdid (milik anda tetap milik anda, milik saya tetap milik saya), tandas Sakarias.

Baca Juga  Belum Rampung, Proyek 6 Bangunan SMA Negeri 16 KKT Sarat Masalah

Ketua Badan Saniri Ohoi (BSO) Ohoi Debut Wilhelmus Rawul dikesempatan yang sama menyampaikan bahwa, proses kepala Ohoi Defenitif sudah disampaikam kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Malra maupun Bagian Hukum.

Kata Wilhelmus, kami BSO Ohoi Debut selaku salah satu bagian yang memproses adanya kepala ohoi definitif, sudah menyampaikan dan melaporkan peroses ini kepada Bupati Malra, dimana untuk kepala ohoi defiinitif menunggu hasil putusan sidang dewan adat.

“Ketika bertemu dan melaporkan kepada Bupati Malra, Bupati berkesempatan menanyakan kepada Ketua Dewan Adat, proses sidang adat untuk kepemilikan kepala ohoi Debut”, kata Wilhelmus.

Lanjut Wilhelmus, ketua dewan adat yang ditelpon tersebut dengan sendirinya telah menyatakan bahwa hasil sidang antara dua pihak, yang menang ada pada marga Letsoin.

“Kalau memangnya Letsoin mengapa putusan belum ada hingga saat ini,” tutup Wilhelmus saat mengulangi perbincangan Bupati dan Ketua Dewan Adat Kei. (AT/Theo)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini