Ambontoday.com, Aru.- Akhirnya Kepala SDN Manjau Kecamatan Aru Tengah buka suara dengan melakukan klarifikasi berita terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022, yang dipublikasikan sebelumnya.
Ditemui di Kediamannya, Selasa (13/3/23) kepala sekolah (kepsek) Mustafa Ohoiyuf melakukan klarifikasi soal berita yang sudah dipublikasikan sebelumnya. Mengatakan, Agar proses distribusi dana BOS tahun 2022 tetap transparan dan akuntabel, pemerintah membagi proses pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi tiga tahap yang diatur secara khusus dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah.
Aturan ini pun kata Kepsek terbilang baru, karena dalam mekanisme pencairan dana BOS tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan dilakukan selama empat kali dalam setahun. Namun dalam aturan terbaru dimulai sejak tahun 2022 proses pencairan dana BOS dilakukan dalam 3 tahap tiap tahunnya, yakni 25 juta di tahap pertama, dirinya membelanjakan atribut kantor dan beberapa Moubeler sedangkan tahap ke dua dengan pencairan 30 juta untuk pembelanjaan buku baca kepada seluruh siswa siswi dan Tahap terakhir sebesar 20 juta yang diperuntukan untuk biaya Operasional lainnya, jadi total Dana Bantuan Operasional untuk SD Manjau sebesar 75 juta, dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK).
“Dalam penyalurannya, yang disesuaikan dengan petunjuk teknis dana BOS, dibagi menjadi tiga tahap utama, dan diberikan berdasarkan laporan penggunaan dana BOS yang sudah dilakukan sebelumnya dengan memperhatikan Jumlah siswa dan Kondisi Sekolah serta wilayah, dan Hampir rata-rata sekolah di kepulauan Aru, menerima Dana Operasional sebesar 75 juta dan terima Tiga Tahapan, jadi diluar dana yang saya sampaikan adalah keliru,” tutur Kepsek
Ohoiyuf menambahkan, pengadaan Moubeler seperti bangku dan kursi pihaknya telah membelanjakan di salah satu Mebel di Aru namun terkendala dari angkutan dan cuaca yang kurang mendukung di beberapa bulan terakhir sehingga mengakibatkan keterlambatan untuk mengangkut menuju lokasi Sekolah.
“Sesuai RAB yang kami ajukan sebagai penerima Dana Operasional Sekolah. Kami sudah membelanjakan dan siap untuk mengangkutnya namun Saat ini Terkendala transportasi,” ujar Kepsek
Dijelaskannya, Pada tahap triwulan pertama, atau tahap pertama dilakukan terhitung mulai sejak bulan Januari tiap tahun sampai dengan maksimal bulan April yang disalurkan langsung melalui rekening resmi milik sekolah. Dengan tahapan berdasarkan data cut off tiap sekolah yang dikirimkan oleh petugas operator tiap sekolah. Dan proses selanjutnya, pasca triwulan pertama baru akan dilakukan pencairan tahap selanjutnya sebagaimana dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 008 tahun 2020 tentang pengelolaan dana Bos.
Ia mengungkapkan, Kondisi Sekolah SD N manjau semenjak dirinya belum di tugaskan, begitu memprihatinkan, dilihat dari pembangunan fisik sekolah seperti plafon dan daun seng menurutnya perlu adanya renovasi, dan jika di bebankan terhadap pengelolaan Dana bos baginya tidak mencukupi. Karna anggaran tersebut hanya di peruntukan oleh kebutuhan sekolah seperti alat kantor dan kebutuhan para siswa, dan operasional terkait dengan kegiatan asesmen dan lain-lain.
Namun, kata Ohoiyuf tidak mematahkan semangatnya sebagai kepsek untuk terus menata dan meningkatkan pengembangan Pembangunan sekolah Kedepannya dengan melibatkan pemangku kebijakan
Demi terwujudnya Sekolah Manjau bisa berkembang dengan sekolah lainnya di Aru.
“kekurangan-kekurangan sekolah masih perlu dibenahi, tapi saya baru menjabat sebagai Kepsek selama setahun lebih, sehingga butuh semangat dan kerja keras sehingga dapat mewujudkan sekolah yang maju dan unggul,” terangnya
Diketahui, hasil investigasi media ini, membenarkan telah membelanjakan 8 meja, 50 kursi berbahan plastik dan 1 buah gitar dan saat ini berada di rumahnya sambil menunggu angkutan untuk membawanya ke Sekolah yang ia pimpin.