Ambontoday.com, Ambon.- PT. Garuda Indonesia Cabang Ambon sampai saat ini masih tetap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pemotongan harga tiket pesawat untuk perjalanan Dinas. Pemotongan harga tiket ini berlaku untuk pejabat maupun pegawai dilingkup Pemprov Maluku yang ingin menggunaan jasa maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Hal ini disampaikan Branch Ofiice PT Garuda Indonesia Cabang Ambon, Valentry Akila kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis 25 Maret 2021.
Menurutnya, kerjasama untuk mendukung perjalanan dinas tidak hanya terjalin dengan Pemrov Maluku saja melainkan dengan seluruh KLDI secara terpusat diantaranya, Pemerintah Kota Ambon termasuk instansi pemerintah lainnya seperti TNI/Polri.
“Jadi kerjasama dengan pemprov maluku terkait perjalanan dinas ini memang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan sampai saat ini masih tetap berjalan. Kerjasama ini tidak hanya dengan pemprov Maluku semata tetapi juga dengan pemkot ambon bahkan dengan instansi TNI/Polri maupun instansi pemerintah lainnya,” jelas Valent.
Dikatakan, terkait jumlah pemotongan harga tiket itu bervariasi karena disesuaikan dengan Pagu anggaran setiap instansi yang dikeluarkan oleh kementerian.
“Jadi pemotongan ini tidak terbatas bagi pegawai dengan golongan kepangkatan, semuanya sama tergantung dengan rute penerbangannya jadi tidak hanya untuk pejabat saja melainkan seluruh staf juga berlaku pemotongan.
Selain itu kerjasama dengan pemprov maluku ini ada dua jenis yakni KLDI dengan khusus pemprov Maluku saja. Yang khusus untuk pemprov Maluku ini sedikit berbeda karena selain pejabat atau pegawai, keluarga inti dari mereka juga terkena potongan harga tiket dengan batasan tiga anak saja,” ungkapnya.