Kisar, ambontoday.com – Menyikapi pemberitaan media “kabar sulsel” tanggal 12 Juli 2024 lalu dengan judul : “SKANDAL BUMDES MOA BERSATU : 600 JUTA UANG DESA RAIB.KEPENGURUSAN ILEGAL RUGIKAN WARGA” pengurus bersama Bumdes Moa bersatu, dengan tegas membantah bahwa informasi tersebut.
Ketua Bumdes bersama Moa bersatu Yongki Dolaitery dalam rillisnya kepada media ini 26/7 kemarin mengatakan, pemeberitaan terkait raibnya anggaran senilai Rp.600 juta tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan alias Hoax. Sebab, sampai berita di media “kabar sulsel” itu terbit, saldo di rekening Bumdes Moa Bersatu itu senilai Rp.415.761.149.00 (dokumentasi rekening koran terlampir).
Sebagai direktur Bumdes, Dirinya mengakui, ketika dimintai gambaran tentang kondisi Bumdes Moa bersatu lewat wawancara dengan media, dia sudah menjelaskan panjang lebar baik penyertaan modal dari desa-desa, saldo rekening Bumdes yang berjumlah 400 juta lebih, serta persoalan yang terjadi. Namun ketika beritanya dimuat di media, ternyata yang disoroti hanya soal penyertaan modal 600 juta dari desa-desa itu. Sementara lanjut dia, sisa saldo di rekening masih tersisa 400 juta lebih dan sisannya adalah dalam bentuk barang di gudang kemudian ditambah lagi dengan belum adanya pembayaran sisa barang dari konsumen di desa kepada pengurus Bumdes. Jadi mestinya setelah dikalkulasi antara modal+saldo+sisa barang maka yang disoroti dan dipersoalkan adalah selisihnya bukan modalnya yang dipersoalkan, tegas dia.
Yongky tidak menampik soal maju mundurnya Bumdes bersama moa bersatu. Dirinya mengakui kalau keberadaan BumDes dampaknya belum sesuai dengan harapan. “kalau dibilang tidak berhasil, memang kenyataannya demikian tetapi kalau disimpulkan bahwa 600 juta itu raib, maka informasi itu sangat sangat tidak benar (hoax) dan menyesatkan sebagaimana yang telah dimuat oleh kabar sulsel” tegas dia. Ditambahkan,
Informasi yang bias ini bagi saya telah menimbulkan beragam polemik khusnya di MBD karena memuat tentang kesimpulan dan pendapat pribadi dari oknum wartawan kabar sulsel. Saat itu kami juga merekam proses wawancara sebagai bukti dan ketika hasilnya dikonfrontasi maka terjadi informasi yang menyesatkan seolah pengurus Bumdes telah menggelapkan dana 600 juta, terangnya.
Olehnya itu sebagai pimpinan Bumdes dirinya mendesak agar kabar Sulsel segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Yongki meguraikan, BumDes Moa bersatu mulai didirikan tahun 2019 atas kesepakatan para kepala desa dan diketahui oleh camat selaku pimpinan wilayah serta didampingi oleh para pendamping desa kecamatan Moa beserta tenaga ahli P3MD Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sementara untuk akte notaris, dia mengaku sampai saat ini Bumdes bersama moa bersatu belum memiliki akte notaris sehingga operasionalnya merujuk pada peraturan bersama kepala desa tentang pembentukan BumDes Moa bersatu. “Perlu kami tegaskan bahwa, kalau pada saat itu tidak ada kesepakatan para kepala desa maka Bumdes Moa Bersatu tidak bisa dibentuk. Hal ini perlu disampaikan agar diketahui bersama khususnya oleh media agar dalam pemberitaan tidak boleh mendiskriminasi orang – orang tertentu”, pungkasnya.
Hal ini kata dia, penting untuk diketahui sebab jika tidak mengetahui proses awalnya harus ditelusuri benar-benar sehingga menghasilkan pemberitaan yang kredibel dan edukatif bukan sebaliknya menyebar hoaks dan provokatif tutupnya. (AT/tim)