Saumlaki,ambontoday.com – Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Roy Luturyali meminta PT SASTRA ENERGI DUNIA yang merupakan perusahaan Pengelolaan Hutan di Utara pulau Yamdena segera angkat kaki alias berhenti beroperasi, karena ada indikasi ilegal dan tidak bermanfaat terhadap ekonomi masyarakat setempat.
“Perusahaan ini sudah membuat ulah di tengah masyarakat, bahkan belum memiliki ijin resmi perusahaan ini sudah melakukan penebangan liar di petuanan Desa Lelingluan dengan ukuran kayu log, PT SASTRA ENERGY DUNIA juga dinilai tidak patuh terhadap permen LHK no 9 thn 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial,” ujarnya.
Kemudian menurut Luturyali PT SED tidak melalui prosedur yang diatur dalam permen LHK no 9 tahun 2021 tersebut yang mana dalam Permen LHK pasal 9 ayat 1 sampai ayat 4 mengatur tentang pembentukan pokja PPS yang dibentuk oleh gubernur. Dan anggota pokja antara lain : a. UPT. b. Unit pelaksana teknis terkait, di lingkungan hidup dan kehutanan. c. Pemerintah daerah provinsi. d. Organisasi perangkat daerah provinsi bidang kehutanan e. KPH. f. Pemerintah daerah kabupaten kota. g. Masyarakat sipil. h. Pelaku usaha. i. Kader konservasi dan/atau. j. Relawan lingkungan hidup dan kehutanan.
Ini yg mestinya dilakukan oleh PT. SED namun sama sekali hal itu tidak dilakukan. Untuk itu ketua DPD KNPI KKT menilai proses ijin yang dilakukan oleh PT SED inprosedural karena itu dirinya minta kehutanan Provinsi dan polda Maluku segera mengikuti langkah yang dikehendaki oleh seluruh masyarakat untuk segera menghentikan penebangan liar secara membabi buta di kecamatan tanimbar utara, Desa Lelingluan sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Perusahaan itu harus cabut dan angkat kaki dari Lelingluan, ijin saja diduga tidak ada, para pemimpin perusahaan itu harus dijebloskan ke penjara, karena mereka sangat memberanikan diri untuk melakukan penebangan dan merusak hutan, saya kira jangan lagi tunggu masyarakat lapor, mungkin lewat pemberitaan di media, sudah bisa jadi acuan untuk pihak kehutanan dan kepolisian untuk bertindak, saya kira begitu,” tegasnya. (AT/RM)