Ambontoday.com, Ambon.- Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Ambon sejauh ini tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai Tusi yang turunkan dari pusat yakni pemantauan terhadap lalulintas orang baik di bandara maupun pelabuhan maupun Vaksinasi bagi Jamaah calon Haji dan Umroh.
Hal ini disampaikan Agung Ardianto, Kepala Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Ambon kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2024.
Menurutnya, sejauh ini KKP Kelas I Ambon tetap melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai Tusi dan arahan dari pusat.
Hal-hal rutin yang biasa dilakukan tetap menjadi perhatian seperti melakukan pemantauan bagi lalulintas orang baik di Bandara maupun Pelabuhan Laut.
“Untuk program atau kegiatan prioritas itu tidak ada, kami hanya melakukan tugas sesuai Tusi dari pusat.
Hal yang rutin seperti pemantauan terhadap lalulintas orang di Bandara maupun Pelabuhan tetap menjadi perhatian kami sesuai Tusi utama,” jelas Agung.
Selain pemantauan terhadap lalulintas orang, lanjut Agung, tindakan Vaksinasi terhadap para calon Jamaah Haji maupun Umroh juga rutin dilakukan.
“Untuk kegiatan Vaksinasi tetap rutin kita lakukan terhadap para calon Jamaah Haji dan itu sudah selesai.
Selain calon Jamaah Haji, kegiatan Vaksinasi juga kita lakukan terhadap masyarakat yang akan melakukan ibadah Umroh seperti yang sedang dilakukan saat ini dimana ada 6 orang yang datang untuk Vaksin sebelum melakukan Umroh,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap calon Jamaah Haji atau Umroh sebelum melakukan perjalanan wajib mendapatkan Vaksinasi Maningitis. Satu kali Vaksin itu biasanya berlaku sampai 3 tahun.
Hal ini sesuai surat edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksin Maningitis Bagi Jamaah Haji dan Umroh, tutup Agung.