Klasis Mengarahkan, Ketua PHMJ Rehoboth Membangkang

Before content

Ambon, ambontoday.com – Menyikapi persoalan Jemaat GPM Rehoboth yang kini sementara ditangani oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Maluku, Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Pendeta Rico Rikumahu, S.Th katakan, persoalan tersebut telah disikapi oleh Klasis sebulum dilaporkan kepihak Kepolisian.

“Sebagai Ketua klasis, kami sudah arahan untuk Ketua PHMJ Rehoboth melakukan pendekatan persuasif berupa pembinaan pastoralia kepada anggota jemaat bahkan Majelis Jemaat yang diduga mencemarkan nama baiknya, namun yang bersangkutan abaikan arahan dari Majelis Pekerja Klasis, justru yang bersangkutan memproses masalah ini ke Kepolisian” kata Rikumahu kepada ambontoday.com diruang kerjanya Jumat, (3/7/2020).

Dikatakan juga, tidakan yang dilakukan oleh ketua PHMJ Rehoboth sudah melanggar aturan tata Gereja Protestan Maluku (GPM) dimana seluruh persoalan gereja harus diselesaikan secara gerejawi, mengingat begitu banyak masalah di GPM yang jauh besar dari masalah seperti ini yang perlu diselesaikan.

“Sejak awal kami sudah mengarahkan untuk masalah ini diselesaikan secara gerejawi, maka sesungguhnya kami berharap masalah ini tidak sampai kekepolisian, karena masalah ini sudah sampai kekepolisian maka sebagai gereja kami tidak bisa menarik masalahnya, tergantung pelapor, jika pelapor menarik laporannya maka akan diselesaikan secara gerejawi” ungkap Ketua Klasis GPM Pulau Ambon.

Lanjutnya, sebagai ketua klasis persoalan ini sudah dilaporkan ke MPH Sinode bahwa masalah ini sudah pernah ditangani namun, sudah sampai kekepolisian, sehingga MPH Sinode sementara mengikuti perkembangannya jika, dikemudian hari merasa perlu gereja atau MPH sinode akan mengambil langkah – langkah tepat sesuai mekanisme GPM.

“Saya mau sampaikan bahwa, saya sebagai Ketua Klasis pernah menangani masalah Pendeta GPM yang sudah sampai pada tahap SP21, namun kami masih berusaha untuk menyelesaikannya, tapi terkait dengan masalah ini, agak sulit untuk mengambil langkah, biarkanlah sampai ada arahan dari MPH Sinode untuk proses penanganannya” jelas Rikumahu. (AT/tim)

Baca Juga  Thomas Maturbongs Resmi Jabat Ketua DPD Amkay Tanimbar