Ambon,Ambontoday.com- Kegiatan RUPS Yang di lakukan di PT.Bank Pembangunan Maluku dan Maluku Utara menjadi sorotan karena adanya pemberhentian Syam Latuconsina menjadi komisaris utama.
Direktur utama PT.Bank pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, Syahrisal Imbar mengatakan, ada 3 agenda yang di lakukan, salah satunya pemberhentian Syam Latuconsina tersebut.
Ungkap Direktur utama PT.Bank pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, Syahrisal Imbar kepada wartawan saat di wawancarai selasa (13/7/2021)
Imbar mengatakan, pada reposisi dewan komisaris dimana pemilik-pemilik saham bersepakat untuk Memberhentikan Syam Latuconsina sebagai komisaris utama dan mengangkat Plt Najib Bachmid.
Saat di tanyakan, alasan di berhentikan Syam Latuconsina dari posisi Komisaris utama, imbar mengatakan tidak mengikuti saat pembahasan tersebut,karena Saat pembahasan saya tidak ada,”tegasnya
“Jadi saat pembahasan alasan kenapa pak Syam Latuconsina di berhentikan, kami para pengurus semua keluar, itu menjadi domain para pemegang saham.” Lanjutnya
Alasannya, karena untuk mengangkat atau memberhentikan seseorang pada suatu jabatan Jadi urusan pemilik saham, komisaris dan direksi tidak bisa ikut serta dan itu sesuai ketentuan.
“Hal itu sudah ada di undang-undang perseruan terbatas, dan sudah keputusan mutlak kami tidak bisa ikut serta, juga sudah lazim terjadi.” Kata imbar
Direktur Bank Maluku & Malut itupun menginformasikan, agenda itu di lakukan karena permintaan PSP untuk reposisi.
“jadi reposisi itu bisa pemindahan seseorang dari satu jabatan ke jabatan lain, ataupun pemberhentian juga pengangkatan.
ditambahkannya sebelum pemberhentian Syam Latuconsina sebagi Salah Satu Agenda Dalam RUPS PT.Bank pembangunan Maluku dan Maluku Utara diadakannya,penetapan Basri Adly Bandjar sebagai komisaris independen PT.bank Maluku yang sudah di setujui oleh OJK, agenda kedua adalah skenario pemenuhan modal inti Rp.3.000.000.000.000,00 pada tahun 2024, dan kegiatan ke 3 adalah reposisi dewan komisaris PT.Bank Maluku.”tutupnya (AT- 010)