Ambon, ambontoday.com – Sering mangkir dari panggilan DPRD Kota Ambon, Jhony Sucahya, Pimpinan Group Jakarta Baru diancam akan dijemput paksa apabila tidak mengindahkan undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi I yang direncakan pada Jumaat (31/08).
“Jikalau kali ini pimpinan group Jakarta Baru tidak menggubris undangan Komisi, maka kita akan menggunakan bantua Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjemput paksa yang bersangkutan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Marthin Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Ditegaskan, kebijakan komisi untuk memanggil paksa lantaran Jhony Sucahya selalu menghindar dari undangan rapat bersama, bahkan Sucahya selalu mengutus kuasa hukumnya membuat komisi tidak bisa mengambil keputusan final karena kuasa hukum tidak bisa bertanggungjawab dengan semua persoalan yang dibahas.
“Sucahya tidak pernah menghargai undangan yang kami berikan. Ini bukan yang pertama kali, tapi sudah dari pimpinan komisi sebelumnya, buakn saja bahas masalah karyawan tetapi juga sama dengan persoalan tanah miliknya.
Untuk diketahui, pemanggilan Pimpinan Group Jakarta Baru berkaitan dengan surat masuk sejumlah eks karyawan Jakarta Baru yang merupakan korban pemutusan hubungan kerja (phk) sejumlah karyawan secara se tanpa dibayar gaji dua bulan terakhir dan pesangon.
Terkait hal tersebut komisi juga akan mengundang Dinas Tenaga Kerja bersama para korban phk dari Jakarta Baru Group.(AT – 004)