Konflik antar umat beragama, Tidak Bermuara ke Konflik Agama

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lakukan evaluasi bersama seluruh forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Aula Klasis GPM Tanimbar Selatan, guna mengetahui berbagai konflik yang dialami oleh umat divTanimbar, Rabu, (28/12)

Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar dan MBD, RD Simon Petrus Matruty selaku Wakil Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga, dipelihara dan dirawat bersama, sebab apabila kerukunan itu terganggu dan menimbulkan konflik, maka akan sulit untuk memperbaikinya, dan untuk memperbaikinya dibutuhkan pikiran, tenaga, waktu bahkan biaya yang cukup mahal.

Sebelum membuka kegiatan tersebut diawal Sambutan Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Eduard Indey, S.Sos, M.Si. yang menjelaskan forum ini merupakan salah satu modal dalam menciptakan kerukunan di daerah ini. Forum ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat yang heterogen, tidak hanya dari prespektif agama, melainkan juga dari aspek lainnya seperti suku, ras serta kelompok atau golongan yang ada.

Plt Kepala Kantor Agama KKT Ibu Kristina Agusta Betoky, S.Th Menjelaskan bahwa ada peluang dan tantangan dalam kehidupan umat beragama, ada dinamika dalam hubungan umat beragama sehingga pemerintah membentuk forum ini dengan harapan dapat menanggulangi permasalahan antar agama yang terjadi dalam masyarakat.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya menyampaikan secara umum bahwa kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku dan terlebih khusus di Kepulauan Tanimbar berjalan dengan baik, Di Tanimbar sendiri tidak ada konflik antar umat beragama, yang ada hanya konflik internal umat beragama itu sendiri.

“Suatu hal besar bermula dari satu hal kecil yang kita anggap biasa tidak berpotensi konflik. Dari berbagai umat beragama tentu ada konflik, Untuk itu dibutuhkan langkah preventif untuk mencegah hal yang kecil agar tidak menjadi besar” Ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga  Walikota Ambon Jamin Netralitas ASN Jelang Pemilu

Ketika memasuki tahun 2023 kita sudah memasuki tahun politik, harus kita antisipasi konflik internal yang ada di masing-masing Agama sehingga tidak dijadikan isu dalam pertarungan Politik tersebut. sarana yang digunakan sebagai bahan. Untuk mencegah agar hal ini jangan sampai terjadi, Maka jalur internal pimpinan umat beragama harus memberikan arahan dan bimbingan kepada umat.

Selain itu Kapolres Kepulauan Tanimbar menjelaskan ada kebiasaan penggunaan/penutupan jalan umum untuk pelaksanaan kegiatan ibadah. Terkait dengan penggunaan/penutupan jalan tsb bahwa permohonnya disampaikan kepada Dinas PU Bina Marga Provinsi & Kabulaten untuk Jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi dan Kabupaten, sedangkan untuk Jalan Nasional kewenangan ada pada Balai Jalan Nasional Kementrian PU. Surat permohonan ditembuskan kepada Dinas Perhubungan guna mendukung pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan kepada Polri guna membantu melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas oleh personel Polisi Lalu lintas maupun Sabhara.

Kesimpulan dari kegiatan Rapat Evaluasi FKUB ini yakni Warga Negara dijamin oleh konstitusi untuk memeluk agama masing-masing, Sehingga hanya perlu dikomunikasikan secara baik. Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepualauan Tanimbar sangat kondusif. Aktivitas pelaksanaan ibadah harus mengedepankan asas kepentingan umum (pengunaan jalan dll) untuk perlu diperhatikan. Pentingnya mengantisipasi persoalan perhelatan politik di pemilu 2024 jangan sampai menggunakan agama sebagai bahan politik. Pendirian tempat ibadah yang belum memiliki lahan, yang mana Pemerintah daerah tidak menganggarkan pembebasan lahan, Pemerintah juga perlu pertimbangan untuk memberikan dana pendirian rumah ibadah. (AT/RM)