Konspirasi Jahat 2 Pimpinan DPRD KKT Rampok APBD, Upaya Masukan Dana Siluman

Before content

Saumlaki.- Akhirnya makin terang benderang tentang konspirasi jahat di lembaga paling terhormat yang mewakili rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) KKT Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) di Balai Rakyat Kewarbotan Saumlaki, Jumat (6/4/2024) malam kemarin, terungkap kejahatan para wakil rakyat ini, yang notabenenya merupakan pimpinan dewan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jidon Kelmanutu, dan dihadiri oleh 6 orang Banggar, dua diantaranya ijin, sempat mengalami tiga kali skors, mengungkap fakta yang cukup mencengangkan tentang lahirnya angka pendapatan Rp902 miliar lebih dan naik ke Rp913 miliar lebih.

Dalam jalannya rapat Banggar – TAPD ini, Anggota Banggar Freddy Korampaulun, mengajukan pertanyaan infomatoris kepada TAPD yang saat itu hadir dan dipimpin PLh.Sekda Agus Sopnuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronny Watunglawar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Theo Sabono dan Kabid Pendapatan BPKAD Tonny Titirloby.

“Didalam rapat ini, kita memang tidak ada dalam pengambilan keputusan. Tapi perlu kita ingatkan bahwa kita ikut dalam paripurna persetujuan itu dan
ketukan palu sidang paripurna di angka Rp902 miliar dan palu sidang itu yang menentukan. Tetapi kemudian berubah menjadi Rp913 miliar, siapa yang memberikan postur APBD ini sehingga lahirlah surat keputusan atau SK DPRD itu dari mana?” Tanya Fredy ke Plh.Sekda.

Alhasil, Plh.Sekda pung mempersilahkan Kepala BPKAD tuk menjawab dan menjelaskan. Dimana Bendahara Umum Daerah (BUD) ini ungkapkan bahwa angka Rp913 miliar ini muncul ketika adanya diskusi non formal antara pimpinan DPRD tertanggal 29 Maret 2024 dan muncullah SK yang saat ini menjadi konflik internal di DPRD.

Baca Juga  Tunda Sidang Korupsi BPKAD Tanimbar, Hakim Kembali Ingatkan Para Terdakwa Tuk Jujur

“Mereka menyepakati dan kemudian dari BPKAD diminta untuk dibuat postur dengan harapan bahwa nanti dibahas di DPRD dan baru ditandatangani SK,” ungkap Watunglawar.

Iapun mengakui bahwa pihaknya tidak tahu dari mana ke mana SK yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deni Darling Refwalu dan Wakil Ketua II Ricky Jawerisa tersebut disampaikan ke Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat.

“Kalau mau ikuti ego kita, kita sudah terima SK dan tinggal ditindaklanjuti. Tok kita hargai DPRD, maka kita datang penuhi undangan ini,” ujarnya menjelaskan.

Mendengar penjelasan Kaban Keuangan ini, Anggota Banggar FK (sapaan akrabnya), langsung menanggapi dengan mengatakan bahwa angka Rp913 miliar ini lahir lantaran adanya diskusi internal. Oleh sebab itu, dirinya kembali mengingatkan Sekda dan jajarannya bahwa ditanggal 18 Maret 2024 lalu, dalam paripurna bersama DPRD – Pemda telah menyepakati angka pendapatan Rp902 miliar.

“TAPD yang buat postur anggaran dan bawah ke DPRD dan ditandatangani. Ini artinya inprosedul, karena apa yang ditandatangani di luar paripurna,” tegas dia yang mengingatkan agar jika sayang daerah ini, kita kembali ke Rp902 miliar, jangan sayang hanya satu orang saja.

REKAYASA PENDAPATAN

Anggota Banggar lainnya, Apolonia Laratmase menegaskan kalau antara DPRD dan Pemda telah ada dalam sebuah kesepakatan dan ketukan palu terkait penyempurnaan APBD, tetapi karena ada tindakan sepihak oleh Kedua Pimpinan DPRD ini, akhirnya membuat gaduh dan akan berdampak pada permasalahan hukum baru.

“Dari Kemendagri telah melarang keras agar tidak boleh lagi ada tambahan atau dana siluman yang dimasukan setelah hasil evaluasi diterima. Apalagi ingat, anggaran yang ditambahkan ini tidak pernah dibahas,” tandasnya.

Menurut dia, setiap saat pembahasan tentang pendapatan, selalu berbagai protes bahwa terkesan belanja tidak dapat terealisasi, padahal postur APBD telah dianggarkan sekian banyak pendapatan. Ini akibat dari merekayasa pendapatan. Misalnya khusus untuk PAD, dibahas ke angka Rp23 miliar, tetapi berubah ke Rp33 miliar, begitu juga transferan daerah yang tiap tahun biasanya Rp15-17 miliar, dibuatlah Rp20 Miliar.

Baca Juga  Diskominfo Tanimbar Gandeng Bakti Gelar Pelatihan & Sertifikasi Jaringan VSAT IP

“Ini sudah rekayasa, jangan bikin pendapatan tipu-tipu. Maka itu kita kembali ke Rp902 Miliar, pendapatan kita yang riil,” kata Pola.

Menurut dia, Pemda tidak punya kewenangan sedikitpun untuk merubah apa yang telah disepakati bersama. Angka Rp902 miliar itu bukan cuma ditindaklanjuti DPRD tapi juga Pemda harus patuh.

Kembali ditekankan Pola, bahwa risalah hasil penyempurnaan itu juga akan disampaikan. Nah pada SK yang ditandatangani oleh 2 pimpinan DPRD ini tidak ada dalam risalah. Ketukan palu berada di angka Rp902 miliar dan semua satu kesatuan dokumen yang merupakan keputusan rapat.

“Saya ingatkan TAPD, kalau 2 orang pimpinan yang tandatangani SK jangan diikuti, karena kita akan susah, akibat ulah mereka berdua nanti Tanimbar ini susah dan bisa-bisa bapak dong punya dokumen Rp913 miliar ini ketika sampai di provinsi, saya yakin sungguh akan disuruh pulangkan dan perbaiki kembali,” kunci Pola.

MENOLAK TANDATANGAN SK

Sementara itu, Wakil Ketua I Jidon Kelmanutu, mengungkapkan alasan penolakan dirinya mengapa tidak menandatangani SK tentang persetujuan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah KKT tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Dimana ketika dirinya meminta rincian untuk segera dimasukan dan dibahas, namun hal itu tidak dilakukan oleh kedua pimpinan.

“Dalam pertemuan kami 3 pimpinan DPRD, saya minta rincian segera dimasukan dan kita bahas. Tapi itu tidak dilakukan. Saya butuh kejelasan resmi. Ini yang melatarbelakangi saya tidak tandatangan SK itu. Sebagai pimpinan DPRD, saya tidak bertanggungjawab jika dikemudian hari terjadi sesuatu,” kunci Kelmanutu sambil menegaskan bahwa ibu saya hanya melahirkan saya satu kali, saya tidak akan tarik ketukan palu yang sudah saya ketuk. Dirinya kemudian mengingatkan Sekwan Yul Ongirwalu agar semua risalah sidang harus diketik rapih dan jangan ada satu pun risalah yang dihilangkan. Hal ini bertujuan supaya tidak menjadi buah simalakama tentang ketukan palu sidang. (AT/tim)

Baca Juga  Puskesmas Saumlaki Ditutup Sementara