Kontraktor Bungkam Terkait Drainase Areal Kantor Dinas PUPR Promal

Before content

Ambon, ambontoday.com – Kontraktor pemenang tender proyek pekerjaan pengembangan dan pemeliharaan drainase pada titik lokasi Mardika dan Batu Merah kota Ambon yakni PT. Surya Mas Pratama yang dibiayai oleh Dana pinjaman SMI oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai 700 milyar.

Handoyo, kontraktor pemenang tender tersebut ketika dihubungi ambontoday.com, Rabu (31/3) katakan, pekerjaan tersebut lebih dipahami oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami pihak ketiga hanya bisa kerja yang lebih paham terkait pekerjaan Drainase pada lingkungan Dinas PUPR, kami hanya ikut perintah kerja ya kami kerja” kata Handoyo.

Ketika ditanyakan terkait besaran anggaran yang gunakan untuk pembangunan drainase pada lingkungan atau halaman Dinas PUPR namun dirinya enggan berkomentar alias bungkam.

“Saya ada sakit jadi tidak bisa kasih keterangan,” singkat Handoyo

Besar dugaan proyek drainase pada halaman PUPR atas perintah dari pihak Dinas, mengingat pekerjaan tersebut satu paket dengan pekerjaan pengembangan drainase Mardika dan Batu Merah.

“Aneh bin ajaib, pekerjaan ke di Mardika dan Batu Merah kok bisah ada penambahan kerja dilingkungan Dinas PUPR” uangkap sumber terpercaya pada Dinas PUPR yang enggan identitasnya dikorankan.

Melirik dari pembeditaan sebelumnya, Anggaran SMI guna pengembangan ekonomi masyarakat Maluku senilai 700 milyar, seakan sangat tidak bermanfaat dan sangat tidak rasional penggunaan anggaran 700 milyar.

Kepada ambontoday.com, sumber terpercaya Pada Dinas PUPR Promal yang enggan namanya dipublikasih katakan, pihak Dinas PUPR Provinsi Maluku (Promal), ketika diberi kewenangan oleh Gubernur Maluku untuk mengelola anggaran 700 milyar, sangat tidak mengembangkan ekonomi masyarakat.

“Saya pribadi bingung pemanfaatan anggaran 700 milyar ini, saya kira semua masyarakat lebih paham dan menilai sendiri, apa ini menunjang ekonomi masyarakat di Maluku” ungkap sumber.

Baca Juga  Narkoba Dicega Dari Lingkungan Polresta P. Ambon dan P.P. Lease Polda Maluku

Ia juga jelaskan, pekerjaan drainase yang dibangun pada lingkungan Dinas PUPR Promal sangat tidak rasional, karena ini menggunakan anggara SMI oleh PT. Surya Mas Pratama yang merupakan satu paket dengan pembangunan drainase kawasan Mardika – Batu Merah Kota Ambon.

“Jika dana SMI dipakai untuk bangun Drainasi di PUPR, apakah meningkatkan ekonomi masyarakata Maluku atau ekonomi PUPR Promal,” tanyanya.

Hal tersebut membingungkan semua pihak, sumber sampaikan, dasar pikir apa yang dipakai pihak Pemerintah Provinsi Maluku mempercayai Dinas PUPR untuk mengelola 700 milyar, mengingat anggaran ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat, seharusnya diberikan kepihak OPD yang tepat.

“Jika OPD misalnya, Pertanian dan pertermakan, Perindag dan OPD lain yang punya kompeten untuk pengembnagan ekonomi masyarakat yang berhak mengelola anggaran tersebut, mengingat dari jumlah jiwa masyarakat Maluku 1.831.880 jiwa yang harus membayar pijaman tersebut sekita 300 ribu sekian perbolah, kok mereka tidak menikmati uang pinjaman tersebut” ujarnya.

Ia sangat berharap, semoga anggaran 700 milyar ini diperuntukkan khusu bagi pengembangan ekonomi masyarakat Maluku.

“Semoga anggaran yang di pinjam Dari SMI ini dipake sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat, saya berharap demikian, yang ditakutkan peruntukan salah sasaran,” harapa sumber. (AT/tim)