KPK Dan Pemda Kepulauan Tanimbar Sepakat Amankan Aset Daerah

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kepulauan Tanimbar bersama pihak DPRD dan Pemda Kepulauan Tanimbar Senin, (10/4) di gedung enus samping kediaman Bupati.

Dalam rapat koordinasi itu, bergengsi itu, pihak KPK RI banyak masukan, pertanyaan yng disampaikan pihak DPRD maupun unsur Pemda kepada pihak KPK RI.

Dari masuka dan pertanyaan yang disampaikan, ketua Satgas KPK RI Dian Patria menerima berbagai masukan dan menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan baik dari unsur DPRD maupun Pemda.

“Prinsipnya, terkait dengan aset daerah itu harus di amankan, yang dibilang bahwa penghargaan yang diberikan kepada mantan pimpinan SKPD yang sudah pensiun berupa kendaraan beroda duaaupun empat oleh mantan Bupati harus diamankan, karena itu aset daerah ya, kita mesti bersepakat ya untuk hal ini, begitu juga rumah dinas maupun yang lain milik Pemda seperti yang ada di Bomaki seperti apa yang telah disampaikan tadi ya,” ujar Dian dalam rapat koordinasi itu.

Lanjut Dian, terkait ondespot ke kediaman mantan Bupati Petrus Fatlolon, akan dilakukan esok hari selasa, (11/4) bersama pihak aset.

“Saya kira, pimpinan mesti harus jadi contoh buat bawahannya, mengingat daerah ini masuk dalam kategori miskin ekstrim, sehingga kita jangan sombong diatas penderitaan rakyat, karena siap yang harus melihat mereka lagi, ia kan,” tanya Dian.

Dian berharap, ada atensi baik dari semua pihak untuk melihat Tanimbar kedepan, terkait dengan kondisi yang ada mesti semua pihak mempunyai hak dan kewajiban untuk bergandeng tangan mengeluarkan Tanimbar dari miskin ekstrim. (AT/tim)

Baca Juga  BPOM Ambon Temukan Tiga Merk Ikan Kaleng Mengandung Parasit Cacing

1 comment

Comments are closed.