KPN Sehati Siap Diproses Hukum, Kasi Intel Kejari Masohi Terkesan Diam Soal Laporan Dugaan Penyelewengan DD/ADD

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Markus Wattimena, menyatakan dirinya siap diperiksa bahkan diproses hukum terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan DD/ADD.
Pernyataan ini disampaikan Wattimena kepada media via telephone, Sabtu 20 Februari 2021.
“Saya siap diperiksa bahkan diproses hukum. Nanti kita lihat saja kalau laporan itu terbukti atau tidak. Jika tidak terbukti, maka saya akan balik memproses hukum para pelapor,” tandasnya kepada media ini.
Wattimena bahkan mengungkit persoalan pribadi yang menurutnya melatarbelakangi laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan DD/ADD.
“Laporan ini dibuat karena unsur suka tidak suka yang dilatarbelakangi persoalan pribadi pelapor. Sopacua kan pernah melakukan tindakan perselingkuhan, dan saya pernah menegurnya. Dari situlah dirinya mulai tidak suka. Selain itu, dirinya juga kan bekas Napi,” jelas Markus Wattimena.
Selain itu, dirinya juga merasa tidak puas dengan pemberitaan media sebelumnya yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan dirinya sebagai Kepala Pemerintah Negeri Sehati (Terlapor).
“Ya media juga sudah muat tanpa konfirmasi dengan saya terlebih dahulu, tapi sudahlah. Nanti kita lihat saja di proses hukum, kalau terbukti laporan itu benar saya siap bertanggungjawab, kalau tidak benar saya akan proses balik,” tandasnya.
Sekedar tahu, beberapa hari lalu pihak pelapor yang terdiri dari Demianus Peilouw (Ketua BPD), Marthin Sihasale (Tokoh Masyarakat), Librek Sopacua (Anggota Masyarakat) memasukan dokumen copyan laporan dugaan penyelewengan DD/ADD yang dilakukan Kepala Pemerintah Desa Sehati ke pihak media untuk diangkat dalam berita ke publik.
Bahkan laporan ini sudah dikonfirmasikan ke Pihak Kejari Masohi dalam hal ini Kasi Intel Kejari Masohi, Karel Benito.
Setelah dikonfirmasi lewat telephone seluler Benito membenarkan laporan tersebut dan mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
Namun ketika akan dikonfirmasi kembali soal tindak-lanjut persoalan ini, Karel Benito yang ditelephone berulang kali tak lagi menjawab.
Padahal menurut pengakuan Ketua BPD, Demianus Peilouw kepada media, setelah kasus ini diangkat media dirinya dipanggil dan bertemu dengan Kasi Intel Kejari Masohi, Karel Benito.
“Saya sudah bertemu dengan pak Benito hari Selasa kemarin dan beliau mengatakan hasil audit inspektorat sudah ada, tinggal menunggu surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Masohi untuk melakukan penelusuran di lapangan,” kata Peilouw.
Sayangnya, Karel Benito yang dikonfirmasi kembali sampai berita ini dimuat tidak menjawab entah kenapa.
Sementara itu, menanggapi komentar Kepala Pemerintah Negeri Sehati, Ketua BPD Negeri Sehati, Demianus Peilouw mengatakan, komentar Wattimena yang menyinggung persoalan pribadi orang sangat tidak relevan dengan pokok persoalan.
“Ini masalah pengelolaan DD/ADD yang menyangkut hajat hidup masyarakat Negeri Sehati, tidak ada hubungannya dengan persoalan pribadi orang,” tandas Peilouw.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pertangungjawaban Fiktif BTT di APBD KKT 2020 Resmi di Laporkan