Tiakur-MBD, ambontoday.com – Rabu, 23 September pukul 10.30 Wit KPUD resmi menggelar pleno penetapan terhadap tiga bakal pasangan calon masing-masing pasangan bakal calon
bupati Benyamin Thomas Noach dan bakal calon wakil bupati Agustinus Lekwarday Kilikily, yang diusung koalisi partai PDIP, HANURA, PKPI, DEMOKRAT, dan NASDEM.
pasangan bakal calon bupati Nikolas Johan Kilikily dan pasangan wakil bupati Desianus Orno yang diusung koalisi partai GERINDRA dan partai GOLKAR,
serta bakal calon perseorangan John Leunupun sebagai bakal calon bupati dan Dolfina Markus sebagai bakal calon wakil bupati.
Dengan tetap berpedoman pada protokoler kesehatan maka rapat pleno penetapan terhadap pasangan calon hanya dilakukan secara internal tanpa mengundang para kandidat dan tim pemenangan serta LO.
Pleno penetapan dipimpin langsung oleh ketua KPUD Yakob Alupatti Demny dan dihadiri oleh keempat anggota yakni, koordinator divisi hukum Cristiaan Litualy Talupor SH.M.Kn, koordinator divisi teknis penyelenggara Aner Leunufna SE, koordinator divisi data Ferdinand Latuminasse STh.Pd, koordinator divisi partisipasi masyarakat Yoma E. Naskay S.sos M.Si
Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati ditetapkan dengan surat keputusan KPUD Maluku Barat Daya Nomor : 57/PL.02.3-kpt/8108/KPU-kab/IX/2020 tentang penetapan calon pasangan bupati dan wakil bupati kabupaten maluku barat daya pada pemilihan bupati dan wakil bupati maluku barat daya tahun 2020.
Usai penetapan, dilanjutkan dengan acara penyerahan SK penetapan pasangan calon, berita acara surat pengantar pembukaan rekening dana kampanye dan Surat Keputusan KPU tentang pembukaan dan penutupan dana kampanye kepada masing-masing tim pemenangan dari tiga pasangan calon.
Sementara untuk pengundian nomor urut akan dlakukan pada kamis 24 september 2020 di aula KPUD MBD. (AT/Jeger)