Tiakur, ambontoday.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyelesaikan salah satu tahapan pilkada verifikasi faktual (VERFAK) terhadap dokumen bakal pasangan calon independen John Leunupun – Dolfina Markus (JODO) pada 100 desa dan tersebar di 16 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di MBD. hasil verfak tersebut juga telah selesai diplenokan di tingkat PPS dan PPK.
Hal tersebut disampaikan ketua KPUD MBD Jacob Alupaty Demny kepada wartawan media ini ruang kerjanya selasa 14 juli 2020 kemarin.
Menurut ketua KPUD, kali ini pihaknya bekerja maraton mengejar waktu verfak agar bisa selesai lebih awal sebab kendala yang dihadapi oleh KPUD adalah soal akses transportasi apalagi waktu yang diberikan hanya 14 hari.
“Jadi kami telah menginstruksikan kepada jajaran di bawah agar gunakan waktu verfak secara efektif sehingga bisa cepat selesai dan diplenokan ditingkat PPS dan PPK tepat waktu sambil mereka menunggu transportasi untuk berngkat ke kabupaten untuk melaksanakan pleno ditingkat kabupaten ungkap Demny.
Ditambahkan, saat ini verifikasi faktual di 100 desa dan sebarannya di 16 kecamatan telah selesai dan kendala yang dihadapi oleh penyelenggara di tingkat PPK adalah soal angkutan dari kecamatan ke kabupaten sementara jadwal pleno verfak ditingkat KPUD yang telah ditentukan dalam jadwal tahapan adalah tanggal 21 juli 2020 kemudian hasi pleno tersebut sudah harus diserahkan kepada bakal pasangan calon pada 22 Juli untuk di perbaiki kalau itu diperlukan dan masa perbaikan hanya diberikan waktu 3 hari ungkapnya. “Inilah yang menjadi kekhawatiran kami (KPUD red) sebab kalau tidak ada angkutan dan transportasi maka hal ini turut mempengaruhi jadwal dan tahapan yang telah discehdule kan” ujar Demny.
Dia menambahkan, persoalan pleno di tingkat KPUD tidak terlalu menjadi persoalan dikarenakan bisa by phone (melalui telepon) namun yang jadi persoalan saat ini adalah soal bgmana data tersebut bisa sampai ke KPU karena data itu akan diupload kedalam sistim informasi pencalonan (SILON) sehingga para PPK harus hadir saat acara pleno nanti apalagi lanjut dia bahwa saat ini KPUD di perhadapkan dengan masalah transportasi dan protokol kesehatan di daerah ini sebab belum sepenuhnya akses di MBD dibuka sehingga hal ini turur menyulitkan penyelenggara untuk turun ke desa dan kecamatan karena saat tiba disana harus dikarantina selama 14 hari. Olehnya itu ketua KPU mengharapkan dalam waktu sehari dua kedepan ini sudah bisa ada akses transportasi bisa mengakomodasi tuntutan pihak penyelenggara dalam rangka menghadirkan PPK di Kabupaten demi kepentingan pleno hasil verifikasi faktual terangnya. (AT/jeger)