Ambon, Ambontoday.com- Lagi – lagi Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan lantaran tidak menghadiri undangan rapat bersama Komisi III DPRD Maluku yang berlangsung, Rabu(12/7/2023 )malam.
Dimana dalam rapat kerja tersebut hanya dihadiri oleh
Balai Pemukiman dan Perumahan (PKP) kemudian, Sekretaris Dinas Perhubungan ,Sekertaris Badan Pendapatan Daerah namun langsung meminta izin dan tidak kembali.
Padahal Komisi III mengundang dengan resmi OPD untuk hadir dalam kaitan terhadap pembahasan terhadap dokumen laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022.
Namun sangat disayangkan rapat yang berlangsung disiang tadi hanya satu OPD yang hadir sehingga membuat kecewa pimpinan dan anggota Komisi III.
“Bagi kami tidak ada masalah karena ini memang menyangkut laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku,”ungkapnya.
Menurut Rahakbauw rapat ini merupakan hal sangat penting dan strategis untuk mengetahui sejauh mana progam kegiatan yang dikerjakan dan dampak bagi kepentingan masyarakat seperti apa.
“Ini kan berkaitan juga dengan penggunaan anggaran dan karena itu ketidakhadiran OPD menjadi sebuah tanda tanya padahal hal ini menjadi sangat penting untuk kita bahas,”jelasnya.
Lanjut Rahakbauw Komisi telah
berkordinasi dengan pimpinan untuk ketua -ketua fraksi untuk melakukan rapat dengan pimpinan DPRD .
“Dari rapat tersebut hasilnya kita akan putuskan apakah memang memanggil ulang mereka atau bersikap untuk menentukan langkah sebaliknya dan karena itu bersabar sambil menunggu keputusanya,”tegasnya.
Rahakbauw mengaku akan berkordinasi juga dengan Ketua DPRD Maluku untuk mengundang lagi jika sampai 3 kali masih mangkir maka DPRD akan menunjukkan sikap.
“Saya tidak menyalakan pimpinan OPD tetapi ketidakhadiran mereka juga menjadi tanda tanya ada apa.
Karena pada prinsipnya kita tidak bisa menjustifikasi ketidakhadiran ada ada yang perintah untuk tidak hadir karena itu Kita tetap menghargai dan menghormati ketidakhadiran mereka,”tegasnya.
Disinggung soal jika tiga kali panggilan tidak hadir apa langkah yang akan diambil DPRD , Rahakbauw merespon
ada Mungkin seperti hak interpelasi,hak angket atau menolak laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku,”ujarnya.
Namun dirinya mengaku
hal tersebut masih anggan-anggan nanti rapat lanjut dulu baru bisa diputuskan arahnya seperti apa.(AT-009).