Lakafin Gandeng Fortekma Rawat Pendidikan,Takutkan Hak Prerogatif Salah Di Pergunakan

Banner Between Post 400x130

Ambon,Ambontoday.com-Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Intelektual Muda Tanimbar (FORTEKMA TANIMBAR) yang berlangsung kurang lebih 4 jam tersebut menuai kritikan dan solusi dari akademisi asal Tanimbar Bpk.Jon Lakafin Akademisi dan praktisi yang sudah tidak diragukan lagi pikiran-pikiran dan kritikan beliau yang lancarkan saat diskusi via GOOGLE MEET yang di pandu langsung oleh Piter Titirloloby Inisiator dan pendiri FORTEKMA TANIMBAR.

Diskusi yang melibatkan 5 orang pembicara yang merupakan putra-putri kepulauan Tanimbar dengan tujuan untuk memberikan sentuhan bagi rakyat Tanimbar dari berbagai aspek.
FORTEKMA TANIMBAR mengangkat tema diskusi “Keadilan Untuk Tanimbar” dibawah tema sentral “Masa Depan Tanimbar Dalam Ruang Kajian Akademisi” itu disambut hangat oleh para pembicara sehubungan dengan pengumuman hasil seleksi calon mahasiswa AKA MIGAS yang dinilai tidak pro pada asas keadilan.

Lakafin dalam rilisnya menyampaikan Ada 3 aspek yang mesti menjadi bahan kajian kita berkaitan dengan masalah yang di bicarakan ini antara lain :1. Aspek Kualitas SDM;2. Aspek Administrasi dan 3. Aspek Kesejahteraan sosial Kepada Ambontoday dari via WhatsApp,(31/8/20).

Menurutnya,3 aspek ini berpengaruh dalam masalah tersebut dimana aspek kualitas SDM menjadi penting dalam melihat kualitas SDM kita yang akan bersekolah bukan soal jatah dan kewenangan pejabat dan lain-lain.

“Disertai dengan aspek kesejahteraan sosial dimana semua warga negara sama dalam negara ini dan memiliki hak yang sama dalam pendidikan baik akses maupun fasilitasnya sehingga mesti tidak ada pembedaan”.

Pada sisi lain aspek tata kelola atau administrasi juga mesti menjadi catatan bahwa perspektif hak prerogratif dalam menentukan orang untuk bersekolah ini yang harus di artikan dengan baik (red-Ambontoday.com 31/8/20) sehingga dunia pendidikan yang adalah sektor penting dalam pembangunan tidak kemudian di intervensi karena kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu tetapi mesti dilihat sebagai sektor penunjang yang bermanfaat bagi daerah, keluarga, masyarakat dan pribadinya,tutupnya (AT/Paet)

Baca Juga  Lepas Kontingen Pesparawi, Gubernur Harapkan Tampil Optimal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan