Saumlaki,ambontoday.com – Kapolres kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., bersama ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Tanimbar Ny. Anjarie Umar dan rombongan lakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah hukum Polsek Wermaktian sekaligus melakukan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.
Hasil pantauan media pada Sabtu (04/6) ini Kapolres Tanimbar didampingi ketua Bhayangkari cabang bersama rombongan, Kabag SDM AKP Mustafa Kamal, S. Sos., Kasi Propam AKP J. W. Taborat dan Kasat Polairud Iptu P. Metanila kembali melakukan kegiatan kunjungan kerja di Polsek Wermaktian setelah sebelumnya dilakukan di wilayah hukum Polsek Selaru.
Terhadap agenda kegiatan Kunker yang dilakukan, sertibanya rombongan Kapolres di Desa Weratan, Kecamatan Wermaktian, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang serta rombongan disambut oleh oleh Kapolsek Wermaktian Ipda Luky Kora bersama Forkopimcam dengan Prosesi adat Tanimbar di Desa lima satu Seira.
Usai Prosesi adat, Kapolres bersama rombongan menuju rumah dinas Camat Wermaktian untuk beristirahat sejenak kemudian bergerak ke Mako Polsek Wermaktian untuk melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa Bantuan Sosial dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 berupa peralatan Volley Ball kepada perwakilan Pemuda desa Seira.
Selesai menyerahkan bantuan sosial, Kapolres Tanimbar kemudian melakukan tatap muka bersama personil Polsek Wermaktian dan memberikan arahan. Terhadap arahan yang disampaikan, Kapolres menyampaikan agar personil yang ada di Polsek Wermatkian lebih mengetahui dan mengenal tugas pokoknya dan agar setiap kejadian atau kegiatan yang terjadi di wilayahnya agar dimonitor dan dilaporkan secara berjenjang kepada Pimpinan.
Sedangkan terhadap kedisiplinan personil dalam bertugas, Kapolres juga mengingatkan agar personil Polsek Wermaktian untuk selalu menjauhi perbuatan yang tercela dan ingat akan selalu kepada keluarga dan apabila ada permasalahan, agar dilaporkan kepada Pimpinan Polsek secara berjenjang untuk dicarikan Solusi Penyelesaian.
Selesai arahan Kapolres, disambung oleh Kasi Propam yang menekankan kepada personil Polsek Wermaktian tentang penggunaan seragam dinas (Uniform) Polri sesuai ketentuan yang berlaku di Kepolisian ketika sedang melaksanakan tugas.(AT/RM)