Ambontoday.com, Dobo,- Kepala Desa (Kades) Koijabi, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Elseus Gainau mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku mencopot Kepala SMA Negeri 7 Pulau-Pualu Aru Koijabi, Welhelmina Sahetapy dari jabatanya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek), karena dianggap telah merugikan dunia pendidikan di wilayah dia bertugas. Bagaimana tidak, Kepsek ini jarang berada di tempat tugas.
Demikian ditegaskan Gainau kepada awak media yang diterima media ini, Kamis (23/3/2023). Gainau menilai, Kepsek Welhelmina Sahetapy sudah bosan menjalankan tugas sebagai seorang guru, sebab saat ini lebih memilih mengurus bisnis pribadinya dan mengabaikan aktifitas belajar-mengajar di satuan pendidikan yang ia pimpin saat ini.
Dalam keterangan Kades, sejak awal bertugas di SMA Negeri 7 Koijabi, Welhelmina Sahetapy diketahui kerap melakukan sejumlah praktek kotor di lembaga pendidikan yang dia pimpin, antara lain, tiap tahun Kepsek ini memasukkan orang awam dari luar sekolah untuk mengikuti ujian akhir di SMA Negeri 7 Koijabi. Padahal selama ini orang bersangkutan tak pernah mengikuti proses belajar mengajar sebagai siswa mulai dari kelas satu hingga kelas tiga di SMA Negeri 7 Koijabi,.
“Praktek kotor ini selama ini terjadi dalam SMA Negeri 7 Kojabi, yang pertama; pada awal-awal itu setiap tahun antua (Kepala Sekolah red) bawa datang orang dari luar lalu kasi ujian mereka di SMA 7 Koijabi tanpa mereka sekolah. Jadi mau ujian baru bawa datang,” ungkap Gainau.
Anehnya, lanjut Gainau, ada anak-anak negeri setempat yang benar-benar mengikuti aktifitas belajar mengajar di SMA Negeri 7 Koijabi sejak Kelas 1 sampai kelas 3 namun mereka tak diikutsertakan dalam ujin sekolah karena nama mereka tidak terdaftar pada daftar 8355. Katanya, Kepsek beralasan bahwa mereka tak memasukkan administasi Kartu Keluarga (KK).
“Ketika katong ketemu, beliau punya alasan bahwa mereka (para siswa red) tidak kasih masuk kartu keluarga. Lalu, kira-kira ini salah siapa? Sedangkan proses untuk ujian itu minimal guru-guru harus mempersiapkan hal-hal tersebut, apalagi ini hanya dalam desa saja. Kan guru-guru bisa ketemu langsung dengan orang tua siswa atau panggil siswa yang bersangkutan ke sekolah untuk memintah KK-nya,” jelas Gainau dengan nada kesal.
Disebutkan, pemandangan yang sama juga terjadi dalam tahun 2023. Terdapat salah satu anak negeri setempat yang selama ini mengikuti proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut, mulai masuk sekolah hingga menduduki bangku kelas 3 SMA Negeri 7 Koijabi, tetapi nama anak bersangkutan ternyata tak terdaftar pada daftar 8355, dan anak atau siswa yang bersangkutan terancam tidak mengikuti ujian akhir sekolah.
Menurut orang nomor satu Desa Koijabi itu, memang bukan tak mungkin kalau administrasi sekolah yang amburadul seperti itu, mengingat selama ini Kepsek dan para guru yang bertugas di SMA Negeri 7 Koijabi sering tak berada di tempat tugas sehingga aktivitas pendidikan di sekolah ini tidak berjalan normal sebagaimana yang diharapkan.
“Guru-guru itu bisa satu, dua, tiga bulan baru pulang ke tempat tugas, bahkan Kepala Sekolah ini lebih fokus usaha jual keladi di Papua, pigi mencari dengan antua punya anak-anak kapal di Belakang Mariri sana, lalu kira-kira siswa yang tak hadir di sekolah cuman hanya satu bulan saja lalu dia punya nama tidak ada di daftar 8355,” kesal Gainau lagi.
Bahkan, kata Kades dua periode itu, selama ini SMA Negeri 7 Koijabi dikenal merupakan sekolah yang paling terlambat melaksanakan ulangan atau ujian akhir sekolah karena guru-gurunya jarang berada di tempat tugas, dan mereka dikathui baru pulang ke tempat tugas hanya di saat waktu sekolah menggelar ulangan atau ujian.
“Satu Republik Indonesia ini sudah ulangan, sementara dong (SMA Negeri 7 red) yang paling terlambat, bahkan satu dua tiga bulan baru guru-guru sampe di tempat tugas untuk melakukan proses ulangan, sehingga beta berharap pemerintah provinsi dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera mencopot atau menggantikan Kepala Sekolah Welhelmina Sahetapy agar ada perubahan dan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya terjadi perubahan pada anak-anak bangsa yang bersekolah di SMA Negeri 7 Pulau-Pulau Aru ini. Sehingga mereka bisa mendapat pendidikan yang baik dan bisa meraih masa depan mereka dengan layak di kemudian hari,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Koijabi, Welhelmina Sahetapy belum berhasil dimintai keterangannya menyangkut persoalan tersebut, karena yang bersangkutan sulit ditemui. Bahkan media ini mencoba mengecek warga Koijabi, namun warga mengaku hingga kini mereka tak mengetahui dimana lokasi sang Kepsek berada. (iman)